Pembangunan TPT di Desa Situ Sari Karangpawitan Salah Kaprah, Banyak Pihak Menyayangkan Kejadian ini

Berita Utama302 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

PEMBANGUNAN Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Situ Sari Kecamatan Karangpawitan Garut menuai masalah. Sejumlah pihak menilai TPT dengan panjang 50 m, tinggi 10 m dan lebar 0,4 m, yang dananya dianggarkan dari Dana Desa TA 2020 sebesar Rp 352.800.000 tersebut telah salah kaprah karena dalam pengerjaannya tidak sepenuhnya melibatkan warga desa setempat.

Dengan tidak memprioritaskan warganya dalam proyek TPT tersebut, Kepala Desa Situ sari dianggap telah menyalahi aturan yang dikeluarkan Menteri Desa PDTT.

Kepala Desa Situ Sari pastinya sudah mengetahui adanya keputusan Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar tentang tiga kebijakan dalam hal penggunaan Dana Desa untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yaitu :
1. Upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai covid-19.
2. Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Pekerja yang terlibat dalam program tersebut tidak akan terlalu menekankan kemampuan atau skill pekerja.
3. Dana Desa difungsikan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Namun yang dilakukan Kepala Desa Situ Sari tidaklah demikian, malah seakan-akan mengindahkannya, padahal jika dicermati pada poin ke-2 diatas, bila dikaitkan dengan pembangunan TPT yang sedang berlangsung di desa Situ Sari, sudah jelas bahwa pembangunan TPT tersebut mempunyai maksud dan tujuan agar bisa membantu perekonomian warga desa tersebut. Yang menjadi pertanyaan, jika banyak warga yang tidak dilibatkan bagaimana mungkin kesulitan ekonomi warga desa dapat terbantu.

Selain itu, disamping tidak sepenuhnya melibatkan warga, dalam papan proyek di lokasi TPT tersebut tercantum jelas bahwa pelaksana kegiatannya adalah TPBJ (Padat Karya). Jika memang TPJB (Tim Pengadaan Barang dan Jasa sebagai pelaksana kegiatan ini, maka idealnya TPBJ atau TPK (Tim Pengelola Kegiatan) pun harus dilibatkan didalamnya. Namun anehnya yang terjadi di Desa Situ sari malah sebaliknya. Artinya di papan proyek tersebut hanya namanya saja yang dicantumkan padahal sama sekali tak satupun anggota TPK dilibatkan.

Inline Related Posts  Seakan Lupa Sedang Corona, PT. Pos Cabang Garut Membiarkan Warga Penerima BLT Berdesak-desakan

Berdasarkan informasi di lapangan, pada hari Kamis (18/06/3020) kemarin, mendengar gelagat yang kurang baik, Kepala Desa Situ Sari langsung menggelar rapat tertutup bersama para Muspika, Pihak Ketiga, dan para perangkat desa. Diketahui dari hasil rapat itu diputuskan bahwa TPK akan dilibatkan dalam pembangunan TPT.

Menurut salah satu warga desa Situ Sari yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya pembangunan TPT di Desa Situ Sari tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dengàn sistim padat karya. Menurutnya hanya beberapa orang warga yang diikut-sertakan, justru kebanyakan malah warga dari luar desa Situ Sari. Bahkan TPK desa Situ Sari pun tak kelihatan.

“Saya tak habis pikir kenapa sampai mengambil pekerja dari luar desa Situ Sari, dana program padat karya ini dilaksanakan untuk mengatasi kesulitan ekonomi warga, bagaimana bisa berhasil jika warganya sendiri tidak diberi lahan pekerjaan,” katanya.

Sementara itu, Sekdes Situ Sari, Asep mengatakan, tadi pihak desa sudah melakukan rapat dengan Muspika dan pihak ketiga hasilnya pengerjaan terus berjalan.

“Hasil kesepakatan bersama bahwa pengerjaan TPT terus berjalan dengan syarat bahan yang dianggap tidak sesuai diganti,” kata Asep, Kamis (18/06/2020).

Ditempat lain, Sekmat Karangpawitan, Murhom Suhandi menegaskan bahwa tenaga ahli atau pihak ketiga bisa digunakan asal menempuh dulu tahapannya.

“Jadi dalam pembangunan yang menggunakan Dana Desa, pekerjanya harus mengutamakan warga lokal sesuai keputusan Kemendes. Khusus untuk tenaga ahli dari luar Desa, boleh-boleh saja sepanjang tidak ada warga di Desa tersebut yang memiliki keahlian dibidang itu. Untuk pihak ketiga juga sama aturannya harus dari warga tersebut kalau tidak ada baru ke pihak lain, begitu juga dengan bahan bangunan,  diutamakan dari Desa tersebut,” jelasnya.

Inline Related Posts  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, IWO Garut dan Lasminingrat Group Santuni Anak Yatim Piatu

Berdasarkan pantauan Fakta & Realita di lapangan, keputusan melibatkan TPK dalam pembangunan TPT di desa Situ Sari dinilai terlambat karena pengerjaannya sudah setengah main. Idealnya TPK di libatkan dari awal sesuai juklak-juknisnya, sehingga pengerjaan TPT dapat terawasi dengan baik. Dengan tidak dilibatkannya TPK dari awal, banyak pihak bertanya-tanya tentang hal ini, apakah ini unsur kesengajaan atau ketidaktahuan Kepala Desa.

TIM Fakta dan Realita Garut