Bupati Garut Gelar Rotasi dan Promosi Jabatan di Tingkat Kecamatan

Berita Utama, Garut1143 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BERLOKASI di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, MP disela-sela Kegiatan rutin Apel Pagi Senin (31/10/2022) melantik sejumlah Camat dan Sekertaris Camat (Sekmat) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut.

Pelantikan pejabat pada tingkat kecamatan tersebut atas dasar Surat Keputusan Bupati Garut Nomor: 821.2/Kep.1087-BKD/2022 Tanggal 31 Oktober 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Berdasarkan data yang dihimpun Media Fakta dan Realita, Camat-Camat yang dirotasi Bupati yaitu Camat Peundeuy Riyana Tasripin berpindah tugas menjadi Camat Cikajang. Camat Cikajang Undang Saripudin pindah ke Malangbong, Camat Malangbong H. RM Aliyuddin pindah ke Leles, Camat Sukaresmi Dadi Zakaria pindah ke Karangpawitan.

Sedangkan untuk promosi dan rotasi Sekmat yakni Sekmat Pameungpeuk H. Dani Ramdani mendapat promosi jabatan menjadi Camat Pendeuy, Sekmat Sukaresmi Hj. Oom Komalawati menjadi Camat Sukaresmi, Sekmat Cigedug H Sofwan Munawar pindah menjadi Sekmat Sukaresmi, Sekmat Mekar Mukti Ma’mun Gunawan menjadi Sekmat Cigedug.

Bupati Garut usai melantik, secara singkat berpesan agar seluruh Camat dan Sekmat yang dilantik hari ini bisa menunjukkan kapasitas dan kinerjanya serta memberikan pelayanan yang terbaik di wilayah kerja masing-masing.

Berikut data resmi dari BKD terkait Rotasi/ Promosi Camat dan Sekmat Kabupaten Garut tanggal 31 Oktober 2022;

RED_FR

 

 

Inline Related Posts  Warga Cipageran Geram, 10 bulan Lamanya Bantuan Perbaikan Rumah Ditimbun Kepala Desa Cikondang