Forkopimcam Karangpawitan Hadiri Pelaksanaan Musrenbang Desa Sindanggalih

Asep Prawita

Info218 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BERTEMPAT di Aula Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa, 16 Januari 2024, Pemerintah Desa Sindanggalih laksanakan MusrenbangDes dalam penyusunan RKPD Kabupaten Garut tahun 2025.

Dalam keterangannya, Camat Karangpawitan, Drs. Dadi Djakaria, M.Si mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang dalam penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Karangpawitan dilaksanakan oleh 16 Desa dan 4 Kelurahan dan didampingi 7 Tim dari Kecamatan Karangpawitan.

Drs. Dadi Djakaria, M.Si menerangkan bahwa Musrenbang ini dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari hari Senin 15 Januari-hari Rabu 17 Januari 2024.

Lanjut, Drs Dadi Djakaria M.Si menambahkan bahwa Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No. 21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014.

Musrenbang Desa sendiri adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Drs. Dadi Djakaria, M.Si berharap dengan adanya Musrenbang ini bisa menjadi solusi permasalahan diwilayah, baik solusi pemerataan pembangunan atau fasilitas umum dan kesehatan di Desa maupun Kelurahan.

Dalam MusrenbangDes tersebut, Camat Karangpawitan juga memberikan hadiah kepada peserta musrenbang yang bisa menjawab pertanyaan yang ia berikan. (Abo) ()

Inline Related Posts  PGRI Garut Kota Salurkan Sedekah Ramadhan Untuk 100 Penjaga Sekolah