IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
banner 120x600
banner 120x600

Enam Pelaku Asusila Terhadap Gadis dibawah Umur diamankan Pihak Kepolisian

Berita Utama352 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Polisi menangkap enam pelaku yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana asusila terhadap seorang gadis di bawah umur hingga akhirnya hamil di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Para pelaku ini melakukan aksi pencabulan secara bergiliran terhadap korban,” kata Kepala Polsek Malangbong AKP Abusono kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, para pelaku yang ditangkap yakni tiga pemuda berinisial AR, DD, dan MR, sedangkan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur.

Mereka, lanjut dia, ditangkap di tempat berbeda setelah orang tua korban melapor ke Polsek Malangbong bahwa anaknya telah menjadi korban perbuatan asusila di Desa Sukawayana dan Mekarsari, Kecamatan Malangbong pada September dan November 2019.

“Kejadiannya dua kali bulan September dan November 2019, korban saat itu diajak ke rumah salah seorang pelaku,” katanya.

Abusono mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku meminta korban untuk datang ke rumah, kemudian diajak menenggak minuman keras hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.

“Korban ini disuruh oleh pelaku untuk meminum minuman keras jenis anggur merah, karena ada ancaman dari para pelaku akhirnya korban meminumnya,” kata Abusono.

Ia mengatakan, peristiwa yang dialami korban itu tidak diceritakan langsung kepada orang tuanya karena mendapat ancaman dari para pelaku.

Namun, kata Abusono, orang tua korban curiga terhadap perubahan badan anaknya, hingga akhirnya didesak untuk mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

“Orang tua korban kemudian membawa anaknya untuk diperiksa, dan ternyata diketahui bahwa korban tengah hamil 2,5 bulan,” katanya.

Selanjutnya, orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya itu ke Polsek Malangbong hingga akhirnya para pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Inline Related Posts  Buntut Persoalan Pemakaman Jenazah Terduga Covid-19 Tempo Lalu, Petugas Medis di Garut Diancam akan Diculik

“Tersangka kita kenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.(Wena)