Wabup Garut: Masyarakat Garut Dihimbau Tidak Keluar Rumah Pada Malam Hari

Berita Utama741 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Pemkab Garut menggelar rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terkait penambahan 3 pasien positif Covid dari desa Samida, kecamatan Selaawi, Jumat (29/05/2020).

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati dr. Helmi Budiman yang sekaligus menjabat Wakil ketua Gugus Tugas Kabupaten Garut, dengan dihadiri oleh Asda I, Kadiskominfo, Kadishub, Kadinkes, Kasatpol PP, Babinsa Kodim 0611 Garut, Polres Garut, Camat Selaawi, Kepala desa Samida, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat desa.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Helmi Budiman mengatakan, Pemkab Garut akan mengkarangtina warga desa Samida selama 14 hari, dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bersifat lokal di Kecamatan Selaawi.

“Keputusan ini diambil karena desa Samida tingkat reproduksi virus cukup tinggi, ODP, PDP juga tinggi,” ujarnya.

Ditambahkan Helmi, Penambahan pasien positif COVID-19 dari desa Samida selaawi sebanyak 3 orang terdiri dari seorang ibu (41) dan dua anaknya masing-masing berusia 9 dan 15 tahun, yang selanjutnya disebut KC-14, KC 15 dan KC 16.

“Jadi total jumlah pasien positif COVID-19 di kabupaten Garut ada 16 kasus dengan rincian 6 pasien dalam perawatan di rumah sakit, 8 pasien dinyatakan sembuh, dan 2 kasus meninggal dunia,” ujarnya.

Helmi juga mengajak seluruh masyarakat Garut untuk tidak keluar rumah pada malam hari sebab potensi penyebaran virus jauh lebih besar karena virus COVID-19 berkembang lebih cepat ketika gelap, kalau siang hari virus itu mati oleh sinar matahari.

“Pada malam hari, selain virus berkembang lebih cepat, daya tahan tubuh manusiapun menurun akibat kecapaian, karenanya potensi penyebaran COVID-19 pada malam hari jauh lebih besar,” ungkap Helmi.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR