Dugaan Kasus Korupsi di Tubuh DPRD Memasuki Babak Baru, Kejari Garut Kembali Akan Periksa 50 Anggota Periode 2014-2019

Berita Utama309 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Perkembangan kasus BOP dan Pokir DPRD Kabupaten Garut, memasuki babak baru, hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Deni Marinca. Ia mengatakan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut, naik tingkat dari penyelidikan Intel menjadi penyidikan Pidsus. Untuk itu pemeriksaan akan kembali dilakukan pada anggota DPRD periode 2014-2019.

“Iya, ditingkatkan penanganannya. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali para saksi termasuk seluruh anggota DPRD periode 2014-2019. Kejari yang baru tengah mendalami aduan dari pihak pelapor san hasil penyelidikan seksi intel,” ujar Deni Marinca, Jum’at (28/02/2020).

Dikatakan Deni, penanganan kasus BOP dan Pokir yang terjadi di DPRD Garut bukan saja anggaran tahun 2017-2018 melainkan anggaran dari tahun 2014 sampai 2019. Soalnya diduga ada banyak kejanggalan.”Kita bukan saja fokus anggaran 2017 dan 2018 melainkan anggaran 2014 sampai 2019 baik BOP dan Pokir,” ucapnya.

Kejaksaan Negeri Garut, kata Deni, akan menuntaskan penanganan kasus yang tertunda ini. Namun jika nanti tidak ditemukan masalah maka kasus ini bisa saja dihentikan penanganannya.”Intinya kami serius dalam menangani kasus ini, pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat,”

Terkait rencana pemeriksaan, Deni mengaku, menunggu surat perintah dari pimpinan yang tidak akan lama lagi dikeluarkan.”Penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Garut membutuhkan waktu dalam penanganannya. Terlebih pemeriksaan akan dilakukan pada anggota DPRD periode 2014-2019 serta sejumlah pejabat PNS,” pungkasnya.(Dedi Oded)

Inline Related Posts  Sijago Merah Lalap Habis Pasar Leles Garut