Bandung, Fakta dan Realita-
MASSA aksi buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja sempat memadati Jalan Raya Bandung-Garut atau di kawasan Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (6/10).
Ketua SPPB Bandung Raya Slamet Priatno mengatakan, aksi turun ke jalan itu merupakan bentuk secara tegas menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR dan pemerintah. ”Kita turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-Undang Omnibus Law itu,” kata Slamet seperti dilansir dari Antara pada Selasa (6/10).
Ratusan buruh itu melakukan aksi long march mulai dari kawasan Rancaekek hingga ke arah Gerbang Tol Cileunyi. Akibatnya, pengguna jalan sempat tersendat oleh aksi long march itu. Massa melakukan long march dengan berjalan kaki, menggunakan motor, dan menaiki mobil pengeras suara sambil berorasi terkait penolakannya terhadap Omnibus Law.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa memastikan aksi buruh itu tidak menyebabkan penutupan jalan secara total. Bahkan, sejauh ini lalu lintas sudah berangsur normal. ”Itu membuat terjadinya kemacetan, wajar kan namanya long march kan. Dari pabrik itu keliling di jalur Cileunyi, kembali lagi ke pabrik, tapi tidak ada penutupan,” terang Erik.
Meski demikian, menurut dia, pihak kepolisian tetap mengimbau massa aksi agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat. Sehingga aksi massa dapat berjalan aman tanpa potensi persebaran Covid-19.
Karena sekarang masih masa pandemi, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ujar Erik.
Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR