PPKD Padasuka Munculkan 4 Bakal Calon Kades yang Mendaftar di Pilkades 2021

Berita Utama184 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BERTEMPAT di Gedung Desa Padasuka, kecamatan Cikajang, kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (14/04/2021) kemarin, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) munculkan 4 (empat) nama Bakal Calon Kepala Desa Padasuka Periode Masa Jabatan 2021-2027.

Keempat nama Bakal Calon Kades Padasuka yang telah mendaftar tersebut, adalah;
1. Feri Fimansyah
2. Dede Wawan Setiawan
3. Tukijan Edi Junaedi
4. Dani Ramdhani

Diketahui mereka semuanya, hampir 90% telah memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon Kepala Desa.

Namun demikian, berdasarkan pantauan wartawan Media Fakta dan Realita di lokasi kegiatan, dari keempat bakal calon tersebut, baru satu bakal calon yang telah tuntas melengkapi seluruh kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan pendaftaran sebagai bakal calon Kades. Sedangkan tiga bakal calon Kades lainnya, sampai sejauh ini masih terus melengkapi kekurangan persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan pihak panitia.

Ketua Panitia Pilkades Padasuka, Yeyet Efendi ditemui usai kegiatan penetapan bakal calon Kepala desa, menyampaikan, bahwa untuk seluruh bakal calon yang belum melengkapi dokumen kelengkapan dimohon agar segera melengkapi dan menyerahkannya kepada pihak panitia sebelum tanggal 21 April 2021.

“Jika sampai tanggal yang telah kita tentukan, bakal calon ada yang belum melengkapi, maka konsekuensinya yang bersangkutan dianggap gugur dalam pendaftaran pencalonan,” ucapnya, Rabu.

Lebih jauh, dikatakan yeyet, untuk pelaksanaan Pilkades nanti, pihak panitia juga akan menerapkan aturan protokol kesehatan sebagaimana yang tertulis dalam ketentuan  Permendagri No. 72 dan Perbup No. 11 tahun 2021, mulai dari pelaksanaan cek suhu tubuh, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan juga Memakai masker.

“Selain itu, kami (Pihak panitia) juga memperbolehkan kepada para bakal calon Kepala desa untuk membawa tim pendampingnya masing-masing, asalkan jumlahnya tidak melebihi dari 2 orang,” pungkasnya.

Inline Related Posts  BPN GARUT TETAP BUKA PELAYANAN DENGAN PELAYANAN TERBATAS

Reporter : Rahman| Editor : Red_FR