PD BPR Garut Resmi Berubah Menjadi “Perumda BPR Garut”

Berita Utama260 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Garut, faktadanrealita.com-
Berlangsung di halaman Kantor Pusat Perumda BPR Garut, Jalan Ahmad Yani No 7 Garut, kecamatan Garut Kota, kabupaten Garut , Senin (03/02/2020), Bupati Garut, H. Rudy Gunawan SH, MH, MP, meresmikan secara langsung perubahan bentuk badan hukum BPR Garut dari sebelumnya Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Garut, sekarang berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Garut.
Dalam wawancara singkat seusai acara, kepada Tim Fakta dan Realita, Bupati Garut, Rudy Gunawan berharap dengan perubahan bentuk badan hukum menjadi Perumda BPR Garut, BPR akan Lebih baik kedepannya, baik segi pelayanannya maupun segi labanya.
“Disamping meningkatan pelayanan dan laba bersih, Perumda BPR Garut juga diharapkan turut serta dalam mendongkrak perekonomian masyarakat Garut,” ujar Rudy.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Garut, H. Asep Cepi kepada para wartawan yang hadir, menerangkan bahwa perubahan bentuk badan hukum ini berdasarkan Permendagri No. 94 tahun 2017 tentang pengelolaan BPR milik pemerintah daerah, Perda No 7 tahun 2018 tentang Perumda BPR Garut dan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat No Kep-228/KR.02/2019 tentang pengalihan izin usaha atas perubahan badan hukum dari PD BPR Garut menjadi Perumda BPR Garut.
“Dengan adanya perubahan badan hukum ini, diharapkan Perumda BPR Garut nantinya dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa keuangan terhadap seluruh warga masyarakat Garut, dan bisa turut serta dalam memajukan perekonomian Kabupaten Garut,” ucap Dirut.
Dikatakan Asep, selama ini Perumda BPR Garut telah memperlihatkan perkembangan usaha yang cukup signifikan. “Salah satunya terlihat dari peningkatan volume aset yang awalnya sebesar Rp. 44 milyar pada tahun 2010, sekarang sudah mencapai Rp. 265 milyar sampai dengan tahun 2019,” jelasnya.
Selain itu, penting untuk diketahui, kata Asep, selama ini Perumda BPR Garut telah berkontribusi terhadap Pemda Garut melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan tahun 2019 sebesar 18,5 milyar dari total modal yang telah diberikan oleh Pemkab Garut sebesar Rp. 28,4 milyar.
“Hal itu bisa terwujud berkat dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Garut,” ujarnya.
“Diharapkan Perumda BPR Garut kedepannya lebih maju dan berkembang, sehingga bisa meningkatkan perekonomian sesuai dengan misi Pemkab Garut yakni memberdayakan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal,” tutup Dirut. (Dedi Oded/Rahman/Yosep)