Pansel JPT Munculkan Tiga Calon Kandidat Sekda Garut

Berita Utama285 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PANITIA Seleksi (Pansel) Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil dari Seleksi Terbuka,  dari 6 (enam) calon Sekda Garut, kini tinggal calon  3 (tiga) orang calon  terpilih. Ketiga calon Sekda itu adalah;

1. Drs H. Didit Fajar Putradi, M.Si. (Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut)
2. Drs. Nurdin Yana, M.H. (Asistan Pemerintahan Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Garut)
3. Usep Basuki Eko. SH, MH. (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut)

Menurut Pj. Sekda, Benny Bachtiar, Rabu (20/1/2021), sesuai dengan Surat Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut nomor 034/Ext- 01/Parsel-Grt/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Laporan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020, pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Tahun 2020 telah selesai dilaksanakan sampai tahap wawancara tanggal 18 Januari 2021 lalu.

Sebelumnya pihak Pansel juga telah melakukan tahapan seleksi administrasi melalui penelusuran rekam jejak, asesmen kompetensi, penulisan makalah dan wawancara secara adil objektif dan komprehensif terhadap keenam 6 orang peserta seleksi,  yakni: Drs. H. Nurdin Yana, M.HI, Drs. H. Didit Fajar Putradi, MSi, Usep Basuki Eko, S.H., MH., H. Budi Gan Gan Gumilar, S.H, MSi., Aah Anwar Saefulloh, S.Sos, S.T, MSi., dan Drs. Aji Sukarmaji, M.Si

Ia menerangkan, terkait penetapan 3 (tiga) nama peserta terbaik hasil seleksi tersebut, Panitia Seleksi merujuk pada akumulasi nilai perolehan peserta dalam setiap tahapan seleksi yang diikutinya dan ditetapkanlah 3 tiga nama tersebut di atas.

Benny mengaku, semua proses tahapan seleksi telah sesuai amanat Pasal 127 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Panitia Seieksi.

Inline Related Posts  Batasi Jumlah Wisatawan, Pemkab Garut Tutup Sementara Akses Wisata Pantai Selatan Garut

Mengenai tahapan wawancara, kata Benny, untuk menetapkan ketiga Calon Sekda, sebelumnya keenam orang calon telah melalui proses wawancara terlebih dahulu. Hal itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Yerry Yanuar, bernomor 032/Ext-0/Pansel-Grt/2021, tanggal 20 Januari 2021, tentang Hasil Penilaian Wawancara Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

“Wawancara ini dilakukan dalam rangka pendalaman serta penggalian kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, kompetensi teknis, dan kompetensi pemerintahan kepada 6 orang peserta,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR