Kadis DPMGPKB Mulyadi SH, Tegaskan “Geuchik di 609 Desa Segera Adakan Musrenbang Tahun 2021 dan RKPG”.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

KEPALA  Desa ( Geuchik ) di 609 desa dalam wilayah Kabupaten Bireuen, diminta segera melaksanakan musrenbang tahun 2021 dan RKPG guna memudahkan dalam penyusunan APBG 2021 sesuai dengan Permendes no. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas tahun 2021.

“Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diterbitkan Kementerian Desa pada bulan September 2020, Permendes ini mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2021, seperti  yang disampaikan Kadis DPMGPKB Mulyadi SH, melalui WhatsApps handpone seluler miliknya, Rabu (23/12/2020) kepada wartawan Media Fakta dan Realita.

Selain itu, ia juga mengharapkan kepada para Kepala desa untuk segera menyusun pertangungjawaban pelaksanaan tugas dan anggaran kepada masyarakat melalui tuha peuet kepada Bupati Bireuen, diteruskan kepada camat paling lambat bulan maret tahun 2021, terkait apa saja hambatan dan keberhasilan serta tantangan bagi desa.

“Apabila hal ini tidak diindahkan maka dikhawatirkan pencairan anggaran desa akan terhambat,” ujarnya

Selaku kepala Dinas DPMGPKB, Mulyadi SH, juga menegaskan agar Kepala Desa (Geuchik) jangan legah terhadap persoalan ini, karena hal ini menyangkut kepentingan orang banyak.

Berdasarkan pantauan Media Fakta dan Realita di kabupaten Bireun sampai saat ini, berbagai kebutuhan pembangunan insfrastruktur desa masih banyak yang tertinggal, salah satunya rehab meunasah atau mesjid, belum semuanya rampung. Begitu juga dengan pembangunan jalan desa, pembangunan gedung pendidikan anak usia dini (Paud/ TK) dll.

(Hendra)

Inline Related Posts  Jubir Nasional Penanggulangan Covid-19, Yurianto: Harus Diwaspadai, Kasus Kematian COVID-19 di Indonesia Terbanyak Usia 30-59 Tahun