Gubernur Jabar Putuskan PSBB Tingkat Provinsi Diperpanjang Secara Proporsional

Berita Utama130 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com- 

KETUA Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menegaskan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) akan diperpanjang tingkat provinsi secara proporsional.

Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

“(PSBB) Kawasan Bodebek (diperpanjang) dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” kata Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Setiawan menjelaskan, perbedaan waktu untuk perpanjangan PSBB wilayah Bodebek dikarenakan mesti sejalan dengan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) siang.

“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten dan kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” ucapnya.

Reporter : WH | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Danrem 062/TN dan Dandim 0611/Grt Dampingi Pangdam III/Siliwangi dalam Meresmikan Jembatan Gantung Simpang Asih Garut Selatan