Diduga Miliki Senpi, Kepala SMKN di Garut Akhirnya Harus Berurusan dengan Polisi

Berita Utama144 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Foto Kepala Sekolah SMKN di Kabupaten Garut, berinisial DJ, yang diduga membawa senjata api (senpi) atau airsoft gun, viral dikalangan pengguna media sosial (Medsos). Yang mana saat itu DJ terlihat memakai kaos berwarna merah dan celana olahraga dengan membawa senpi atau airsoft gun di sakunya.

Dalam Foto tersebut Kepala Sekolah salah SMKN ternama di Garut itu terlihat sedang dikerumuni orang-orang didepan gedung eks toserba simpang lima Garut. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat itu DJ tengah berkomunikasi terkait penggunaan gedung eks toserba oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garut.

Terkait kejadian ini, Galih F Qurbany, aktivis 98, kepada Fakta dan Realita mengatakan bahwa Ia sangat menyayangkan tentang apa yang sudah dilakukan DJ apalagi Ia figur seorang Kepala Sekolah yang mestinya menjadi panutan semua orang. Membawa senpi atau airsoft gun itu harus punya izin yang jelas dan tidak boleh dibawa ke sembarang tempat, kalau polisi wajar karena ada tupoksinya

“Tidak ada yang salah dalam upaya penggunaan aset pemda oleh Kadin Garut karena sudah mendapatkan rekomendasi dan izin dari Bupati. Jadi kalau ada yang menduga sebagai langkah penyerobotan lahan hak guna pakai / pinjam pakai oleh pihak SMKN 1 Garut adalah suatu yang misprespsi. Apalagi lebih jauh pihak SMKN 1 menuding Kadin Garut melakukan perbuatan anarkis,” ujar Galih F.Qurbany, Senin (8/6/2020).

Lanjut Galih, hal ini harus diklarifikasi pada publik agar diketahui kronologisnya secara benar dan terang benderang bahwa tidak ada penyerobotan secara paksa ataupun tindakan anarkis dalam proses penempatan sementara gedung eks toserba patriot, bahkan dalam membuka pintu rolling door bangunan tersebut pada tanggal kamis, 5 juni 2020 itu disaksikan oleh petugas bidang aset daerah.

Inline Related Posts  Musrenbang di Desa Situgede Karangpawitan Garut Diwarnai Adu Mulut

Galih menambahkan, terkait Gedung yang hampir 3 tahun tidak terpakai itu, sebelumnya pihak Kadin Garut telah berusaha memberitahu kepada pihak SMKN 1 Garut bahwa gedung tersebut akan dipergunakan sementara oleh Kadin sampai pembangunan gedung kadin baru selesai, namun nyatanya mereka tidak juga memberikan jawaban.

Galih, yang juga merupakan Aktivis senior di Garut menilai, pasca diskresi Bupati memberikan hak penggunaan gedung tersebut kepada Kadin pada Februari lalu, kami telah menunggu kurang lebih 4 bulan dan telah mengutus rekan-rekan Kadin untuk berkoordinasi terkait hal ini, begitupun pihak Satpol PP melalui Kasatpol PP dan timnya sudah mendatangi pihak SMKN 1 namun tidak mendapatkan titik temu, bahkan pihak SMKN 1 tidak mau mengindahkan perintah Bupati Garut.

Namun setelah Kadin membuka gedung tersebut, barulah Kepala Sekolah SMKN 1 bersama rombongannya mendatangi lokasi gedung. Saat itu terjadi perbincangan antara pihak kadin dengan DJ dan Alhamdulillah tidak terjadi hal-hal yang bersifat anarkis meski pada saat itu DJ terlihat jelas membawa senpi disaku celana pendeknya sebelah kanan.

“Jadi sesungguhnya yang mau anarkis itu siapa?, untuk apa Ia (DJ) harus bawa-bawa senjata yang justru akan memancing suasana keributan dan anarkis, gak pelu gaya koboy-koboyan lah, apalagi itu dilakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 yang merupakan pimpinan para guru dan juga Bapak dari para siswa SMKN 1 Garut, ungkap Galih.

Galih menegaskan, apa yang dilakukan oleh Kadin harus dipahami oleh masyarakat Garut bahwa hal itu sudah sesuai prosedur dan berlandaskan pada kebijakan yang sudah jelas dasar hukumnya.

“Jadi menurut kami pihak SMKN 1 sudah salah kaprah kalo harus menunggu persetujuan dari pihak Disdik Jabar dan Sekda Jabar, karena secara jelas, faktual dan legal bahwa gedung tersebut merupakan aset hak milik pemda Garut dan sudah bersetifikat sehingga hak pengelolan dan penggunaannya sepenuhnya tergantung pemda Garut,” ucapnya. Sebagai bukti nyata, masyarakat bisa melihat pada papan plang didepan Toserba Patriot, bahwa tanah/ aset tersebut milik pemda Garut.

Inline Related Posts  OJK Berikan Bantuan 200 APD Lengkap bagi Tenaga Kesehatan Garut

“Kami berharap kepala SMKN 1 Garut, tidak menjadi DISOBEDIENCE” TO THE CONSTITUTIONAL, “masyakat yang melakukan pembangkangan terhadap hukum dan ketetapan,” pungkas Galih.

Berdasarkan pantauan wartawan Fakta dan Realita, terkait kepemilikan Senjata Api (Senpi) atau Airsoft Gun, pihak Kepolisian Resort (Polres) Garut akhirnya memeriksa DJ, Kepala SMKN di Garut tersebut. Diketahui DJ tiba di Mapolres Garut sejak pukul 19.30 WIB telah memenuhi panggilan polisi dan masuk ruangan pemeriksa.

Sampai berita ini diturunkan Proses pemeriksaan kepemilikan Senjata Api (Senpi) atau Airsoft Gun, masih berlangsung di Mapolres Garut.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang hasil pemeriksaannya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR