Wabup Garut: Pemkab Akan Berikan Sanksi Tegas Bagi Para Pelanggar PSBB

Berita Utama243 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

WAKIL BUPATI (Wabup) Garut dr. Helmi Budiman menyatakan bahwa bagi siapa saja pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi, termasuk di Kabupaten Garut, Jawa Barat akan diberi sanksi tegas agar pelaksanaan PSBB berjalan optimal dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.

“Setiap hari akan diadakan razia, kalau ada masyarakat yang melanggar akan kita tindak, sanksinya ada, sesuai aturan,” kata Helmi, usai rapat persiapan PSBB di Pendopo Garut, Senin (04/052020).

Diungkapkan Helmi, Pemkab Garut mendukung rencana Pemerintah Provinsi Jabar memberlakukan PSBB sebagai upaya menekan penyebaran wabah COVID-19 di kota besar maupun di daerah.

Khusus Kabupaten Garut, kata dia, akan diberlakukan PSBB parsial atau tidak seluruh kecamatan, melainkan hanya 14 kecamatan yakni wilayah perkotaan kemudian daerah perbatasan dengan Bandung, yaitu Kecamatan Limbangan dan Kadungora.

“Kedua kecamatan itu merupakan pintu masuk menuju Garut dari Bandung, untuk itu kami sepakat diberlakukan PSBB mulai 6 Mei sampai 19 Mei 2020,” katanya.

Ia menyampaikan, selama PSBB seluruh aktivitas masyarakat di 14 kecamatan akan dibatasi, seperti batasan kegiatan keagamaan, usaha, tempat umum, pembatasan transportasi, dan pembatasan lainnya berkaitan dengan pertahanan, dan keamanan.

Operasional usaha, lanjut dia, seperti pasar modern atau mal diberi batas waktu mulai pukul 10.00 sampai 20.00 WIB, sedangkan pasar tradisional mulai pukul 03.00 sampai 12.00 WIB.

“Untuk warung dan toko sembako masyarakat dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB, untuk rumah makan dan penjual makanan diberi waktu dari pukul 16.00 sampai pukul 05.00,” katanya lagi.

Dia menambahkan, Pemkab Garut juga menyiapkan bantuan kebutuhan pangan bagi masyarakat tidak mampu selama diberlakukannya PSBB, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.

Inline Related Posts  Kembangkan Pariwisata Berbasis Perikanan | Bupati Ciamis dan PPC Tebar Empat Ribu Benih Ikan Koi

“Akan diberi bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak COVID-19,” Imbuhnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR