Pertama Kalinya, Pelaku Usaha di Bireuen Mendapatkan Program OSS

Berita Utama166 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

PELAKU usaha di Kabupaten Bireuen, untuk pertama kalinya mendapatkan sosialisasi perizinan usaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem OSS yang berlangsung di Aula Hotel Fajar, Senin (02/08/2021) pagi.

Pada kesempatan tersebut, PP Asisten I Setda Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SH menyambut baik kegiatan ini karena bentuk kegiatannya mampu memberi informasi yang tepat dan pemahaman kepada para pelaku usaha di Kabupaten Bireuen, sehingga mereka tahu terhadap kewajiban, ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan perizinan di dalam mengembangkan usahanya.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen pada prinsipnya sangat mengharapkan dengan kedisiplinan pelaku usaha nantinya bisa meningkatkan realisasi investasi dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Semua pelaku usaha harus memiliki perizinan lengkap di dalam berusaha, dan dengan penuh kesadaran para pelaku usaha juga diharapkan mampu menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal,” jelas Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bob Miswar, S.STP, M.Si pada agenda tersebut juga menjelaskan, kegiatan yang terlaksana ini digelar dalam empat angkatan dengan jumlah peserta 182 orang.

Disampaikan Bob, untuk pelaksanaannya  dibagi dua kegiatan yaitu sosialisasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 3  Agustus 2021 dengan jumlah peserta 45 orang. Selanjutnya, sosialisasi tata cara penyampaian LKPM online perizinan berusaha berbasis 0SS dimulai tanggal 4 hingga 5 Agustus 2021 dengan jumlah peserta 46 orang.

“Tujuan diadakan kegiatan ini, tentunya agar pelaku usaha di Kabupaten Bireuen, mampu memahami dan memberikan informasi pelaksanaan kegiatan mereka melalui sitem online (OSS) terhadap kewajiban dan ketentuan pelaksanaan penanaman modal sekaligus mendapatkan kemudahan perizinan berusaha agar dapat meningkatkan realisasi investasi di Bireuen,” ujarnya.

Inline Related Posts  Bupati Garut Hadiri Langsung Pelantikan 18 Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPAT-S)

“Nara Sumber sosialisasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persadian Bireuen, melibatkan pihak BKPSDM Kota Lhokseumawe memberikan sosialisasi tentang tata cara penyampaian LKPM online dengan sistem (0SS) terkait perizinan berusaha, yang berkompeten menurut bidangnya.

“Selain itu, apabila para pelaku usaha tidak memenuhi atau mengabaikan aturan yang berlaku, maka mereka akan diberikan sanksi berupa pencabutan NIB,” demikian dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bob Miswar, S.STP MSi melalui Kabid Pengendalian Pelaksana Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Bireuen.Novi Putri SE saat ditemui Kabiro Fakta dan Realita Perwakilan Kabupaten Bireuen, Rabu (04/08/2021).

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR

()