Mengapa Harus Libur 14 Hari untuk Cegah Korona? Ini Penjelasan IDI

Berita Utama138 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi virus korona berkisar 2-14 hari setelah terpapar. Masa inkubasi yakni waktu antara terjadinya infeksi dan timbul gejala.

Garut, faktadanrealita.com-

Sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan libur 14 hari bagi sekolah-sekolah dalam merespons penyebaran virus corona atau covid-19. Pemerintah pusat juga menyarankan agar para pegawai bekerja dari rumah (work for home) sebagai salah satu antisipasi meluasnya virus ini.

Bukan tanpa alasan penetapan masa libur 14 hari. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan masa inkubasi virus korona berkisar 2-14 hari setelah terpapar. Masa inkubasi yakni waktu antara terjadinya infeksi dan timbul gejala.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Diah Agustina Waluyo menuturkan, 14 hari merupakan standar internasional. Dirinya berharap imbauan pemerintah agar masyarakat menghindari aktivitas fisik di kerumunan dapat benar-benar ditaati.

Dengan berdiam di rumah dan menghindari kontak fisik, ini dapat mencegah terjadinya penularan. Karena itu, masyarakat hendaknya tidak mengabaikan.

“Pada saat bersama-sama, senyap semua, kalau kita bisa nih sepakat semua, pada saat 14 hari ini di rumah, insya Allah (angka penularan Covid-19) tidak akan melonjak,” kata Diah.

Dia mengingatkan agar masa libur 14 hari yang ditetapkan itu justru jangan digunakan untuk berlibur atau misalnya mendatangi tempat-tempat keramaian. Jika itu yang terjadi, upaya pencegahan menjadi tidak efektif.

Presiden Joko Widodo dalam pidato di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran virus korona. Salah satunya dengan mengurangi aktivitas luar rumah.

“Inilah saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” kata Jokowi.

Inline Related Posts  Kadis dan Kabid Diskominfo Garut Tak Hadir, Audensi Buntu, IWO Harap pada Diskusi Kedua Mereka Bisa Datang 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk meliburkan sekolah di Jawa Barat selama dua pekan terhitung sejak 16 Maret 2020. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan dari jarak jauh dengan metode digital.

Instruksi sama dilakukan sejumlah kepala daerah antara lain Gubernur DKI, Anies Baswedan, Gunernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

Dan sampai berita ini diturunkan hampir seluruh daerah lainnya di bumi pertiwi ini dalam waktu bersamaan juga telah meliburkan anak-anak sekolahnya.

Kita semua berharap langkah ini dapat berhasil sehingga dalam dua pekan kedepan, keresahan yang selama ini dirasakan di berbagai penjuru tanah air akan segera berakhir, alhasil roda perekonomian kita dapat berputar kembali ke arah yang lebih baik.

Ada hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini bahwa pada hakikatnya manusia hanyalah mahluk ciptaan Alloh SWT, tidaklah ada sesuatu pun yang bisa disombongkan dihadapan-Nya. Baru di beri cobaan dengan merebaknya virus corona kita sudah pontang-panting, seluruh dunia resah dan ketakutan, ‘itu baru segitu’ bagaimana dengan ketentuan Alloh SWT mengenai adanya hari kiamat. Dan itu telah jelas dijanjikan Alloh SWT dalam kitab suci Al-Qur’an, sungguh tak terbayangkan bagimana jadinya, belum lagi adanya Neraka, Naudzubillahi mindzalik!!.

Untuk itu bertubatlah dan jangan sekali-kali menyombongkan diri dihadapan Alloh SWT, kesombongan itu milik-Nya maka dekat dan semakin dekatkan diri kita dengan-Nya, dirikanlah sholat, pertebal keimanan dan bersholawatlah kepada nabi besar junjungan alam yakni Nabi Besar Muhammad SAW, agar kita senantiasa terhindar dari azab Alloh SWT.(Wena)