Pemotongan PIP Ramai Dibicarakan, Komisi IV DPRD Garut Segera Panggil Kadisdik Garut

Berita Utama127 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Maraknya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SD di Kabupaten Garut, oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai pengusung membuat gerah bebagai pihak termasuk Komisi IV DPRD Garut.

Hal ini menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV dari PKS DPRD Garut, Karnoto, ysng mana Ia sangat menyayangkan atas adanya pemotongan PIP tersebut, karena sudah jelas itu melanggar hukum, selain merugikan bagi siswa penerimanya, negara pun ikut dirugikan akibat program tersebut tidak maksimal karena sebagian dana masuk ke kantong pribadi (oknum). Untuk itu, ujar Karnoto, Komisi IV dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, dengan agenda rapat kerja.

“Kami Komisi IV DPRD Garut, menyangkan adanya pemotongan PIP yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi informasinya sudah ramai dalam pemberitaan media online. Termasuk Kejaksaan Negeri tengah mendalami kasusnya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV, Karnoto, Selasa (03/03/2020).

Dikatakan Karnoto, praktik pemotongan kenapa bisa terjadi. Soalnya proses pecairannya dilakukan melalui rekening setiap siswa yang menjadi penerima.

“Tidak boleh ada pemotongan, itu tidak benar dan merugikan penerimanya. Saya juga heran kenapa Kepala Sekolah mau saja memfasilitasi dengan mengumpulkan uang dan menyerahkan pada oknum yang melakukan pengusungan. Ini kan program pemerintah, tidak ada usung mengusung,” ucapnya.

Karnoto meminta Dinas Pendidikan jangan diam dalam menyikapi persoalan yang sedang terjadi. Alangkah baiknya Disdik Garut menerjunkan timnya guna mengklarifikasi kebenarannya.

“Sebenarnya bisa saja pencaiaran dana PIP ditangguhkan, ketimbang harus terjadi pemotongan yang besarannya mencapai 40 persen. Kita akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Garut untuk mengevaluasi kasus ini,” ujarnya.

Inline Related Posts  Bupati Garut Resmikan Pembangunan Sport Hall SOR Ciateul

Sementara praktik pemotongan juga terjadi di berbagai wilayah baik di Garut Utara dan juga  di wilayah Garut Selatan. Seperti terjadi  di SDN 3 Sukamerang, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sempat mau menolak adanya bantuan PIP. Di SD tersebut setiap siswa hanya menerima Rp 250 ribu dari total bantuan Rp 450 ribu.

Dari berbagai informasi wartawan FR dilapangan, ternyata modus yang sang oknum dengan cara menyuruh pihak penerima PIP dan sekolah untuk membuat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa PIP tersebut adalah hasil usungan partai.

Setelah itu, jika uang PIP nya telah turun (cair), sehari setelah pencairan itu, sang oknum akan terus menghubungi pihak sekolah untuk meminta dana usungan yang 40 %, alhasil uang sebesar jutaan rupiah pun akhirnya diberikan, meskipun awalnya tidak akan diberikan dan akan dikembalikan lagi pada penerimanya.(Dedi Oded)