Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj Pinta Masyarakat Perlakukan Jenazah Korban COVID-19 Dengan Penuh Penghormatan

Berita Utama157 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

Penolakan warga terhadap jenazah yang meninggal akibat COVID-19 di sejumlah daerah sangat disesalkan. Seharusnya masyarakat memperlakukan jenazah dengan penuh penghormatan sesuai ajaran agama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta masyarakat memperlakukan jenazah korban COVID-19 dengan penuh penghormatan. Sesuai dengan syariat Islam yang mengajarkan agar mengurus jenazah dengan baik.

“Syariat Islam telah mewajibkan kepada kita, umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam,” katanya di Jakarta, Rabu (1/4).

Untuk itu, siapapun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan dengan bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu. Setelah itu dikubur dengan penuh penghormatan dan penghargaan.

“Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” katanya.

Dijelaskannya, jenazah yang meninggal akibat COVID-19 harus ditangani tenaga medis dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik. Kemudian, jenazah harus diantar ke keluarganya. Sementara keluarga yang menerima, tak usah membukanya sesuai aturan medis.

“Kemudian kita salati dan kita antar ke kuburan dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai jenazah Muslim umumnya,” terangnya.

Bahkan, jenazah juga harus didoakan. Sebab yang meninggal secara syahid. Bagi yang mengurusi jenazah mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan jenazah dengan baik.

“Saya imbau kepada masyarakat, jangan menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,” katanya.

Terkait fenomena penolakan jenazah korban COVID-19, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah meminta kepada seluruh masyarakat agar perristiwa tersebut tak terjadi di wilayahnya.

“Tolong, tolong betul saya meminta. Jangan ada lagi penolakan terhadap jenazah yang dinyatakan positif corona. Mari kita jaga perasaan korban dan keluarganya,” katanya.

Inline Related Posts  Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, S.I.P., M.Si: Rakornis TMMD ke-108 TA 2020 Mengusung Tema 'Pengabdian untuk Negeri'

Dijelaskannya, pemerintah telah memiliki ketentuan yang memenuhi standar protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Bahkan untuk memastikannya, dia mengaku telah bertanya ke sejumlah pakar kesehatan terkait dengan adanya kekhawatiran masyarakat mengenai penularan dari jenazah COVID-19. Dari para pakar, menyebutkan jika semua prosedur pemakaman jenazah COVID-19 sudah dilakukan, maka tidak akan menimbulkan penularan.

“Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana,” ujarnya.

Dia mengaku sedih dengan pemberitaan penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19. Dia berharap hal itu tidak kembali terjadi di daerah manapun. Stigmatisasi dan penolakan pemakaman jenazah korban COVID-19 pasti sangat menyakitkan bagi keluarga korban.

“Kasihan mereka, mereka itu bukan musuh kita, justru mereka butuh dukungan. Ingat lho, sudah banyak yang sembuh dari penyakit ini,” ujarnya.

Reporter : WH | Editor : Red_FR