Ketua SUBA Bersama UKPJ Malaysia Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir

Berita Utama, Nasional1046 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

TIM Sosialisasi Umah Sigoem Aceh (SUBA) bersama Yayasan Pelindung dan Kesedaran Pencegahaan Jenayah Malaysia dan Unit UKPJ berangkat menuju beberapa wilayah di Malaysia terdampak musibah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu, seperti wilayah Pahang, Johor, Trengganu dan Kelantan.

“Keberangkatan mereka dilepas oleh Wakil Menteri Perumahaan dan Kerajaan Tempatan Ahli Parleman Maran Malaysia, Dato Sri DR Haji Ismail Bin Haji Abd. Mutalib,” demikian dikatakan Ketua SUBA, Bukhari Ibrahim kepada Fakta dan Realita melalui WhatsApp miliknya, Senin (25/01/2021).

Bukhari menuturkan, Bantuan untuk masyarakat korban banjir berupa Dana dan Sembako tersebut adalah hasil sumbangan Masyarakat yang berasal dari kedai-kedai Aceh di Malaysia yang beadar di 20 wilayah. Diantaranya, Ampang Pandan Mewah, Kampung Bharu dan Keramat, Greenword dan Selayang, Rantau Panjang dan Padamaran Klang, Semenyik dan Kajang, Rawang dan Sungai Buloh, Bukit Martajam Pulau Pinang, Seremban Senawang, Segambot dan Kepong, Puchong dan Shah Alam, Dato Harun Petaling Jaya dll.

Lebih lanjut, menurut Ketua SUBA Aceh di Malaysia Bukhari Ibrahim yang pada saat wawancara ini sedang didampingi Datok Haji Mansyor Usman seorang relawan maupun pengusaha, melalui WhatsAppnya juga menyebutkan, kalau bantuan itu, langsung diberikan untuk Masyarakat korban banjir tanpa melalui perantara siapapun. Ini sengaja, agar bisa bermanfaat dan tidak disia-siakan oleh penerima, meskipun jumlah bantuannya tidak seberapa jumlahnya, namun bantuan itu bisa sedikit membantu segala kekurangan masyarakat korban banjir, dimana banyak harta bendanya yang hilang.

Hal itu juga menjadi salah satu harapan dari pihak Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan Ahli Parleman Maran Malaysia yang disampaikan wakil menterinya, Dato Sri DR Haji Ismail Bin Haji Abd. Mutalib, senin (25/01/2021),  melalui pesan singkat via WhatsApp handpone seluler miliknya.

Inline Related Posts  Hati-hati !! Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Penyebar Hoaks Virus Corona

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR