Kepengurusan BAZNAS Garut yang Baru Dilantik Bupati

Berita Utama832 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

 

BUPATI Garut, H. Rudy Gunawan, melantik dan mengambil sumpah Ketua dan 4 Komisioner Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut Periode 2021-2026, bertempat di Ruang Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (16/11/2021). Usai pelantikan digelar, dilakukan pula penandatanganan naskah berita acara pelantikan.

 

Turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan, Wakil Bupati Garut, Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kajari Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Asda 1, Asda 2, Ketua MUI, Kepala Kemenag Garut, dan Para Kepala SKPD.

Bupati Garut, Rudy Gunawan dalam kesempatan tersebut berharap, pengurus Baznas yang baru bisa lebih solid dan lebih baik lagi, serta terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Baznas Garut.

 

“Jadi, kami harapkan lebih solid, lebih baik, lebih meyakinkan masyarakat dan lebih percaya kepada Baznas,” kata Bupati Garut.

 

Meski demikian, sebut Rudi, selain BAZNAS ada lembaga zakat lain yang memiliki wewenang untuk mengelola, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat, yakni Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang perlu perlindungan yang sama sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang Zakat.

 

“Karena di undang-undang itu kan bukan Baznas saja, ada LAZ, siapapun kita dilindungi nanti juga Pak Wakil juga sudah memberikan arahan supaya LAZ-LAZ itu dibina oleh pemerintah daerah karena perintah Undang-Undang 23 Tahun 2011 tentang zakat, ya, itu ada itu,” katanya.

 

Ia juga berharap di Tahun 2023 baik itu Baznas ataupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki kantor yang layak, sebagai media untuk berdakwah.

 

“Iya, nanti kita lihat karena itu di pemerintah daerah. Kita ‘kan kemarin harusnya ada, ya, tapi kemampuan keuangan daerah kemarin ada refocusing kemarin ‘kan ya. Nanti kita lihat kedepannya, ya, kita di 2023 bagaimana saya inginnya MUI dan Baznas punya kantor yang layak, ya, untuk dakwah,” harapnya.

Inline Related Posts  Para kepala Sekolah SD Kelabakan, Dana Bos Tak Kunjung Turun "nganjuk ngahutang" Jadi Pilihan

 

Sementara itu, Ketua Baznas Garut yang baru, Abdullah Efendi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada ketua Baznas periode sebelumnya, yang telah merintis sampai membangun Baznas hingga seperti saat ini. Ia menyampaikan ke depannya pihaknya siap bekerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka mengembangkan zakat yang ada di Kabupaten Garut.

 

“Apa yang kurang akan kami perbaiki, dan yang diperbaiki akan kami lanjutkan dan kami siap bekerja sama dengan semua para stakeholder dalam mengembangkan zakat sesuai dengan pengelolaan zakat yaitu memanfaatkan dari zakat untuk kemaslahatan umat dan membantu pemerintah dalam mensejahterakan rakyat,” ucap Abdullah Effendi.

 

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa strategi yang akan diterapkan di Baznas Garut, salah satunya yaitu terkait pengembangan fundraising (penggalangan dana).

 

“Yang pertama mungkin kita koordinasi, silaturahmi dan mengembangkan ada fundraising baik itu dalam kondisi dalam konvesional ataupun digital,” imbuhnya.

Dalam hal pendeskripsian pendayagunaan, bagaimana BAZNAS membantu pemerintah daerah, minimal satu persen membantu rakyat yang miskin yang telah digariskan oleh pemerintah.

 

“Nanti kita kerja sama dengan para SKPD karena kami bukan teknis, dan dari zakat ini bisa kita kembangkan baik itu dalam hal membantu produktivitas, karena waktu kemarin kita di wawancara bagaimana dana zakat itu bisa didayagunakan,” paparnya.

 

Berikut susunan Pimpinan BAZNAS Kab. Garut masa kerja 2021 – 2026 :
1. Ketua Abdullah Efendi. S.P.d.I, M.E
2. Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Cecep Rukma. S.Sos. M.Si.
3. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Pendayagunaan : Hendi Muhyidin. S.Pd.I.
4. Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan DR. Dian Roslan Hidayat
5. Wakil Ketua IV Bidang SDM, Kesekretariatan dan Umum Ceng Irfan Noval. M.Ag.

Inline Related Posts  Pengurus MKKS SMK Resmi Dilantik, Wakil Bupati Garut : "SMK Wajib Memberikan Kontribusi Bagi Pendidikan"

 

RED_FR ()