Singaparna, faktadanrealita.com-
Untuk menumbuhkan rasa kesadaran masyarakat agar selalu menggunakan masker di setiap saat, kapanpun dan dimanapun dan juga demi memutus mata rantai penyebaran Covid – 19, pada hari Senin, 12 Oktober 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya melakukan pemasangan sticker ajakan “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan umum di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya.
” Kegiatan pemasangan sticker ini semata – mata demi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu bermasker juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Stiker yang dipasang berjumlah 55 stiker diantaranya angkot 20 unit, elf 20 Unit dan mobil pribadi 15 unit.***
Reporter Liputan : Dadi S | fans
Sumber : Diskominfo | editor : red F&R