Habiskan Dana APBN 3,8 M, Pasar Rakyat Desa Beuyot tak Kunjung Difungsikan, Nasib Pedagang Terabaikan

Berita Utama138 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

PASAR Rakyat Desa Beuyoet Kecamatan Juli Bireuen, yang pembangunannya menggunakan dana APBN Pusat Tahun 2019/2020, ternyata sampai sekarang tak kunjung difungsikan oleh Disperindagkop Bireuen. Berdasarkan penelusuran Media Fakta dan Realita, hingga hari Jum’at (25/06/2021) kemarin, pasar rakyat tersebut tampak masih kosong melongpong.

Dengan belum difungsikannya pasar rakyat itu, para pedagang pasar pun terpaksa harus rela berjualan di sekeliling pasar, yakni di sepanjang jalan nasional Bireuen-Takengon.

Situasi itu, bagi mereka, tentunya kurang menguntungkan, pasalnya mereka sangat rentan terhadap berbagai ancaman yang mungkin sewaktu-waktu membahayakan kesehatan dan keselamatannya.

Dalam hal keselamatan, karena lokasinya yang dekat dengan lalu lalang kendaraan yang ramai, maka mungkin saja insiden ataupun kecelakaan sewaktu-waktu bisa menimpa mereka, semisal ada seorang pengendara yang mendadak ngantuk atau kelelahan hingga kendaraannya menabrak para pedagang.

Disisi lain, bangunan pasar rakyat yang pengerjaannya belum terlalu lama rampung tersebut, saat ini kondisinya tampak mulai mengkhawatirkan karena cat dinding bangunannya terlihat banyak yang terkelupas. Banyak kalangan menilai, pengerjaan bangunan pasar rakyat yang  menghabiskan anggaran sebesar 3,8 milyar tersebut dibuat secara asal-asalan oleh instansi terkait, tanpa menghiraukan RAB yang sebenarnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Disperindagkop Ir. Alie Basyah melalui Kabid Penataan Pasar dan Pendistribuan Zulfikar S.P mengatakan, lambatnya pendustribusian pasar rakyat, lebih diakibatkan oleh ketidak tersediaan anggaran untuk instalasi listrik pada APBK tahun 2020.  Anggaran pengerjaan instalasi listrik untuk pasar rakyat, dimasukan di APBK tahun 2021.

“Sekarang dana untuk listrik sudah ada. Olek karenanya, dalam waktu dekat ini, pasar rakyat akan segera difungsikan,” ucapnya

Terkait rumor masalah sewa harga lapak, Kabid Penataan pasar dan Pendistbutrian, Zulfikar S.P menjelaskan, dalam pegelolaan pasar rakyat beuyoet Juli Bireuen, tidak dibenarkan adanya harga sewa-menyewa, “Yang ada itu cuma pengutipan ditribusi saja dengan kisaran nominal Rp.2000 sampai dengan Rp3000 untuk kewajiban per harinya. Jadi, bila ada yang mengambil sewa lapak, maka itu salah besar dan bisa dikenai hukuman sesuai aturan yang ada,” terangnya.

Inline Related Posts  Pemkab Garut Jadikan Rusun Gandasari Sebagai Tempat Isolasi Kasus OTG

Terakhir Zulfikar menyampaikan, dengan berfungsinya pasar rakyat, yang menjadi harapan dari Disperindagkop Bireuen, tak lain adalah terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat.

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR

()