Di DKI dari 3200 Masjid Jami, 40 Diantaranya Masih Gelar Shalat Tarawih

Berita Utama815 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

SEKITAR 40 masjid di kawasan DKI Jakarta masih menggelar salat tarawih di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkap Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat.

“Kemarin itu saat hari Jumat masih ada beberapa masjid yang melaksanakan Salat Jumat. Kalau yang untuk Tarawih artinya sedikit lah. Dari 3.200 mungkin sekitar 40 yang masih melaksanakan salat Tarawih,” kata Hendra seperti dilansir Antara , Selasa (28/4/2020).

Namun begitu, Hendra mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengatur agar pengurus masjid dan warga bisa patuh terhadap peraturan PSBB .

Kami tidak henti-hentinya berkoordinasi dengan MUI dan DMI untuk terus mengingatkan Dewan Kemakmuran Masjid untuk tetap menaati aturan PSBB ini. Sekali lagi, aturan ini dibuat untuk kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama,” kata dia.

Sebelumnya diketahui dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ibadah hanya bisa dilaksanakan di rumah.

Tak hanya itu, terdapat pula fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan salat tarawih digelar di rumah selama pandemi COVID-19.

Reporter : WH | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Intisari Permendikbud No. 75 Tahun 2016, Oleh : Dedi Kurniawan, SE., M.Si., Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut