Bupati Garut Menghadiri Virtual Meeting Penandatanganan Program Kemitraan Bersama Presiden RI

Berita Utama218 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut H Rudy Gunawan, SH, MH didampingi Asda Perekonomian dan Pembangunan, Toni Tisna Somantri, Kepala DPMPT (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu) dan Sekretaris Diskop UKM (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah), bertempat di Garut Command Center, Senin (18/1/2021), mengikuti virtual meeting Penandatangan Program Kemitraan Investasi Pengusaha Besar dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersama Presiden RI, Ir. Joko Widodo.

Jalannya Virtual Meeting ditandai dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan 196 UMKM dan 56 pengusaha besar seluruh indonesia.

Presiden Joko Widodo dalam kesempatan itu meminta kepada Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia agar bisa memastikan seperti apa model bisnis kemitraan.

Menurut Presiden, hal ini harus terus dilembagakan, dan menemukan pola relasi yang menguntungkan antara pengusaha besar dengan UMKM.

“Enggak bisa yang gede harus rugi yang UMKM untung. Enggak, semuanya harus untung,” tegasnya.

Presiden juga meminta para pengusaha besar, baik yang berasal dari dalam dan luar negeri, untuk tidak memperkaya diri sendiri dan atau perusahaannya ketika berinvestasi di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

“Dan yang perlu terus saya lihat adalah usaha besar tidak boleh hanya mementingkan usahanya sendiri, dirinya sendiri. Tolong dilihat lingkungannya, ada usaha menengah, kecil atau mikro libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan, sehingga usaha-usaha itu naik levelnya.

Terakhir kata Presiden, pemerintah akan terus berupaya untuk membangun ekosistem yang kondusif, agar kolaborasi penguasaha besar dengan UMKM ini menguntungkan kedua belah pihak. “Saya berharap agar kedepan MoU ini dapat diperluas lagi,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Fantastiss..!! Bupati Garut: "Ada satu restoran di Garut yang bayar pajak hingga 1 milyar per tahun"