Tingginya Kasus PDP dan ODP di Kabupaten Garut, Bupati Hari Senin 30 Maret 2020 Berlakukan ‘Karantina Wilayah’

Berita Utama202 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Seiring dengan terus bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kabupaten Garut, Jawa Barat, Bupati Garut H. Rudy Gunawan siap menerapkan Karantina Wilayah. Hal itu disampaikan Bupati Sabtu malam, (28/3/2020).

Penerapan Karantina Wilayah, secara bertahap akan dilaksanakan pada Senin 30 maret 2020.

Berdasarkan data di pusat Informasi penanggulangan COVID-19 kabupaten Garut, jumlah PDP sekarang mencapai 58 pasien, dan ODP terus bertambah hingga 560 orang, hal tersebut yang mendasari  Bupati Garut untuk menerapkan Karantina Wilayah, terhitung sejak Senin 30 Maret 2020 nanti.

Selain data yang terus bertambah, Kabupaten Garut juga dikelilingi tetangga kabupaten lain yang memiliki riwayat pasien positif corona, seperti Tasikmalaya dan Bandung.

Penerapan Karantina Wilayah akan dilakukan secara bertahap, dan apabila masyarakat tak mengindahkan keputusan ini, apa boleh buat, maklumat Kapolri yang akan jadi pedoman petugas untuk menindak masyarakat yang membandel keluyuran dan tak melakukan sosial distancing.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, akan segera merekomendasikan ke Polres Garut, untuk menindak lanjuti Karantina Wilayah ini. Hal ini dilakukan agar masyarakat Garut tak terpapar virus corona.(Wena)

Inline Related Posts  Warga Cipageran Geram, 10 bulan Lamanya Bantuan Perbaikan Rumah Ditimbun Kepala Desa Cikondang