Tampar Perawat Karena gak mau Pakai Masker, Satpam SD terpaksa Dikurung saat Corona

Berita Utama132 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

Gara-gara menampar perawat karena diingatkan menggunakan masker, seorang lelaki berinisial BC (43) kini harus dijebloskan ke penjara bersamaan dengan wabah Corona COVID-19.

Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan BC sebagai tersangka kasus penamparan terhadap HM, parawat yang bertugas di Klinik Pratama Dwi Puspita I, Jl. Sutan Syahriri 258, Kemijen, Semarang Timur.

“Penyidik Polrestabes Semarang sudah melakukan penangkapan dan penahanan kepada terduga pelaku penganiayaan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna.

Menurut Informasi yang diperoleh di lokasi, tersangka merupakan seorang petugas keamanan di sebuah sekolah dasar di Kota Semarang. BC merupakan warga Jalan Penjaringan RT 007/RW 001, Kemijen, Semarang Timur.

Iskandar mengungkapkan kejadian pemukulan terhadap tenaga medis itu terjadi di Klinik Pratama Dwi Puspita I pada Kamis (9/4/2020). Awal mulanya, perawat itu mengingatkan pelaku yang tidak memakai masker. Nahas, perawat di Semarang itu justru ditampar oleh si pasien.

“Karena pelaku tidak mau diingatkan, maka terjadilah pemukulan terhadap korban di bagian kepala. Korban kemudian mengalami trauma dan pusing. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Timur Polrestabes Semarang,” ungkap Iskandar.

Mendapat laporan itu, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di klinik.

Reporter : WH | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Peringati HUT Pemuda Pancasila Ke-61, PAC PP Karangpawitan Bantu Korban Banjir Cibalong