Pemprov Jabar Sekat Pemudik dari Jakarta di KM 47 Tol Cikarang

Berita Utama819 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com-

JURU BICARA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan penyekatan itu sesuai dengan Permenhub Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Daud menambahkan, penyekatan dilakukan dari arah Jakarta berada di Tol Cikarang KM 47. Selain itu, penyekatan dilakukan pula dari arah Bandung namun tidak disebutkan titiknya.

Di titik penyekatan itu, petugas kepolisian dan juga Dishub Jabar akan menentukan apakah pengguna jalan masih boleh diteruskan melaju ataukah tidak. Bila pengguna jalan diindikasikan hendak mudik maka diharuskan kembali ke tempat asalnya.

“Hari ini informasi yang saya dapat di lapangan sudah dilakukan penyekatan di jalan tol untuk yang dari arah Jakarta itu di Tol Cikarang jadi di Tol Cikarang ada penyekatan kemudian nanti petugas lapangan bisa melihat apakah dia mau mudik atau keperluan mengantar logistik itu nanti lapangan yang menentukan,” kata dia melalui keterangannya, Jumat (24/4).

“Kalau ternyata memang diindikasi mau mudik, itu akan disuruh kembali ke Jakarta kemudian yang dari Bandung ke Jakarta itu di kilometer 47, sama juga disekat. Jadi kalau yang kelihatannya tidak mendesak ke Jakarta, itu akan disuruh kembali ke Bandung,” lanjut dia.

Selain dilakukan penyekatan di ruas jalan tersebut, Daud mengatakan, ada juga penyekatan yang dilakukan di perbatasan Jabar. Dirlantas Polda Jabar dan Dirlantas Polda Jateng telah berkoordinasi untuk mengantisipasi kedatangan para pemudik. Namun, dia tidak merinci lokasi penyekatan yang dimaksud.

“Di perbatasan Jabar ada di beberapa titik dan informasi yang saya terima bahwa Dirlantas Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng yang kira-kira protapnya sama, kalau yang mau masuk ke Jawa Tengah maka disekat di Jabar dia suruh kembali,” kata dia.

Inline Related Posts  Geuchik Bersama Tim PKK Desa Geudong-Geudong Sambut Kedatangan Mahasiswa Unsyiah Banda Aceh

Sementara itu, Daud menuturkan, bagi pemudik yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Jabar tepatnya Kota Bandung, petugas akan melakukan pendataan identitas dan mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Jika ada penumpang umum yang lolos, sampai ke terminal di kita di Leuwipanjang atau Cicaheum, itu akan dikenakan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar dia.

Reporter : WH | Editor : Red_FR