Patuhi Protokol Kesehatan, Industri Tetap Jalan

Bandung240 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bandung, faktadanrealita.com-
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mempersilakan industri yang ada di wilayah Kabupaten Bandung untuk tetap beroperasi. Namun protokol kesehatan pencegahan covid-19, harus benar-benar diterapkan.

“Jaga jarak fisik antar karyawan, baik saat bekerja maupun saat berinteraksi. Kemudian menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan mewajibkan karyawan untuk bermasker,” ucap Bupati Dadang Naser di sela-sela kunjungannya ke PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kecamatan Pameungpeuk, Jumat (24/4/2020).

Ia menilai, PT. Feng Tay telah menerapkan protokol kesehatan covid-19 kepada seluruh karyawannya. Tak hanya itu, upaya perusahaan yang bergerak dalam produk sepatu ini dalam memperhatikan karyawannya, diapresiasi bupati.

“Hari pertama Ramadan, karyawan sudah mendapat THR (Tunjangan Hari Raya), ini luar biasa. Bagaimana perusahaan memperhatikan hak, kewajiban dan kesejahteraan karyawannya. Patut diikuti oleh perusahaan lainnya di Kabupaten Bandung,” imbuh bupati.

Semua pihak saat ini tengah mengalami masa-masa sulit, tidak terkecuali para pengusaha. Tapi ketika pengusaha susah, ada yang lebih susah yaitu karyawan.

“Saya mohon kepada para pengusaha, terutama yang saat ini merumahkan karyawan, tolong perhatikan hak-haknya. Menurut saya segera jalankan lagi perusahaan, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19,” imbau Dadang Naser.

Sekali lagi Dadang mengingatkan kepada seluruh masyarakat, untuk menjadi pahlawan di masa wabah pandemi global itu.

“Masyarakat adalah garda terdepan melawan virus corona. Jadilah pahlawan bagi diri sendiri, disiplin dengan diam di rumah, jaga jarak fisik, cuci tangan pakai sabun, semprotkan disinfektan secara berkala di rumah masing-masing, dan bermasker saat keluar rumah. Sabilulungan, kita bisa lawan corona,” pungkas Dadang.

Inline Related Posts  Segera Laksanakan Pilkades serentak, Jangan di undur-undur lagi

Sumber : bandungkab.go.id
Editor : Red_FR