Kadis DPMGPKB Bireuen Desak Tiga Desa Segera Ajukan Usulan Pencairan Dana Desa

Berita Utama143 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (Kadis DPMGPKB) kabupaten Bireuen, Nanggroe Aceh Darussalam, Mulyadi, SH mendesak kepada sedikitnya 3 desa dari keseluruhan 609 desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Bireuen, untuk segera mengajukan Usulan Pencairan Dana Desa (DD), agar dapat mengejar waktu pembayaran BLT sumber dana desa tahap II yang menjadi hak-hak masyarakat sehingga bisa dinikmati menjelang hari Raya Idul Adha tahun 2021.

“Untuk pencairan Dana Desa tahap II
yang sudah mengajukan usulan tahun 2021 mencapai 451 gampong dan kini masih dalam proses pencairan pihak Badan Keuangan Anggaran Daerah (BKAD). Sedangkan untuk yang 158 desa lagi belum mengajukan dokumen untuk pencairan dana desa, paling banyak terdapat di Kecamatan Jeunieb 35 Desa dan Kecamatan Jeumpa 33 Desa.

Kadis DPMGPKB Bireuen, Mulyadi, SH, berharap kepada gampong yang belum mengajukan dokumen untuk segera mengajukannya, karena dibutuhkan waktu untuk proses pemeriksaan berkasnya, apalagi bulan Juni tak lama lagi segera akan berakhir.

“Kalau himbauan ini tidak diindahkan, akan terjadi kegagalan dalam pencairan dana desa tahap ke II. Dan ini merugikan, sebab untuk tahap III dan seterusnya dikhawatirkan tak bisa lagi dicairkan. Maka dari itu saya tekankan untuk setiap desa tersebut, jangan salahkan pihak pemerintah bilamana terjadi seperti itu,” pungkad Mulyadi SH, Kepada Media Fakta dan Realita, Sabtu ( 19/06/2021).

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR

()

Inline Related Posts  Pemerintahan Desa Sindanglaya Salurkan BLT DD Bulan Januari Kepada 117 KPM