Bahas Raperda APBD Perubahan, Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun 2021

Berita Utama350 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

BUPATI Garut, H. Rudy Gunawan mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2021 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021 dengan acara pokok Kata Akhir dan Keputusan DPRD Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (27/9/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Garut berterimakasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tentang Perubahan ke III APBD Tahun 2021 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD Tahun 2021.

“Kami menyusun APBD ini tentu penuh kekurangan, karena ada beberapa pengeluaran yang tidak terprediksikan, sehingga kami perlu laporkan dan juga persilahkan untuk melakukan penelitian terhadap penggunaan BTT (Belanja Tak Terduga), dimana BTT itu digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan Covid-19, diantaranya kita bisa mampu memberikan 16 miliar rupiah, untuk korban banjir yang ada di Garut selatan, dan juga yang ada di Kecamatan Cilawu,” ucap Bupati Garut.

Selain itu, Bupati Rudy juga sepakat dengan apa yang dikatakan oleh para fraksi dari setiap partai yaitu terkait setiap usulan yang diajukan oleh eksekutif, maka wajib dilampirkan semua dokumen penyerta sejelas-jelasnya agar transparan.

“Tentunya kami mencermati apa yang disampaikan masing-masing fraksi dalam kata akhir, tentu kami sepakat dengan fraksi Partai Demokrat, setiap usulan yang diajukan oleh eksekutif, wajib melampirkan sejelas-jelasnya, semua dokumen-dokumen itu, supaya semuanya menjadi transparan,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bupati Garut, ia akan menginstruksikan kepada para sekretaris di lingkungan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melengkapi setiap data yang dibutuhkan oleh anggota DPRD terkait pelaksanaan APBD Perubahan 2021.

Inline Related Posts  Date Ideas - From Sporting to Celebrations, New York City Experience it All!

“DPRD adalah manifestasi dari wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, sedangkan birokrat dipilih berdasarkan tes CPNS, dan tentu bekerja dalam fungsi pemerintahan daerah,” ucapnya.

Bupati Garut berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2021 di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas persetujuan APBD ini, insya Allah besok sudah mulai dilaksanakan proses persetujuan kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, supaya APBD perubahan 2021 efektif bisa dilaksanakan paling lambat 10 Oktober (2021),” pengkas Bupati Garut.

Red_FR

()