14 ABK WNI Korban Perbudakan Kapal China Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Berita Utama541 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, faktadanrealita.com-

SEBANYAK 14 ABK WNI dan satu jenazah ABK yang bekerja di kapal bendera China Long Xing 629 kembali ke Indonesia dari Korea Selatan.

Sebanyak 15 WNI tersebut diduga menjadi korban perbudakan di atas kapal penangkap ikan Long Xing 629 milik perusahaan China.

Satu orang ABK meninggal saat berlabuh di Busan, Korsel, karena sakit di atas kapal. Tiga orang ABK WNI di kapal tersebut meninggal dunia dan jasadnya dilarung di laut.

Sementara 14 WNI ABK lainnya sebelum pulang ke Indonesia menjalani karantina kesehatan selama 14 hari di Busan Korea Selatan. Setelah karantina untuk cegah virus corona usai dan dinyatakan sehat, seluruh ABK WNI diizinkan kembali ke Indonesia.

“Mereka pagi (8/5) sudah terbang ke Jakarta,” kata keterangan KBRI Seoul kepada kumparan.

KBRI Seoul mengatakan, 14 WNI dan satu jenazah akan tiba di bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (8/5) sore ini.

“Jam 4 (sore WIB) sampai dengan Garuda Indonesia,” sambung mereka.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha, mengatakan seluruh ABK setibanya di Tanah Air akan kembali menjalani prosedur kesehatan. Mereka juga akan langsung diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Semua akan jalani protokol kesehatan saat ketibaan. Tidak ada seremonial. Langsung ditangani Bareskrim,” kata Judha.

Reporter : WH | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Dewan Pers Indonesia Minta Wartawan Bantu Polri Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju