Meriahkan HUT Makamah Agung RI Ke-76, Pengadilan Negeri Bireuen Gelar Bakti Sosial dan Perlombaan

Daerah214 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

DALAM rangka memeriahkan dan mensukseskan Hari Ulang Tahun (HUT) Makamah Agung Republik Indonesia ke-76 Tahun yang jatuh pada tanggal (19 Agustus 1945 – 19 Agustus 2021), Kantor Pengadilan Negeri Bireuen mengelar kegiatan Bakti Sosial dan Perlombaan, seperti ;

1. Kegiatan Donor darah bekerja sama dengan UPTD Tranfusi Darah RSUD dr. Fauziah Bireuen, Rabu pagi tanggal (18/8/2021).
2. Kegiatan perlombaan rakyat (karoke, catur, domino, makan kerupuk, memasukkan pensil ke botol)
3. Melakukan kegiatan upacara secara virtual di kantor Pengadilan Negeri Bireuen bersama pihak Mahkamah agung RI, selanjutnya acara pemotongan tumpeng, pemotongan kue ulang tahun dari pihak Makamah Agung, dan menyaksikan pemutaran film dari Mahkamah Agung yang berjudul “Pesan Bermakna”.

“Pada tahun 2021, kegiatan Ulang Tahun Makamah Agung Republik Indonesia memiliki Tema Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Dimasa Pandemi,” demikian dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Rosnainah SH, MH melalui Bagian Humas, M. Muchsin Alfahrasi Nur, SH Kepada Media Fakta dan Realita, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh warga Kantor Pengadilan Negeri Bireuen secara sukarela pada rangkaian HUT Makamah Agung Ke 76 Tahun adalah berupa pembagian paket sembako yang berisi Beras, Minyak Goreng, Indomie, Gula dan Telur.

Bantuan sosial ini diperioritaskan untuk Dayah Raudhul Mudi Al-aziziyah Bireuen, pada tahun 2021, namun kegiatan seperti ini setiap tahun dilakukan Kantor Pengadilan Negeri Bireuen, waktunya bersamaan dengan berlangsungnya HUT Makamah Agung Republik Indonesi, walaupun tahun ini kegiatannya dilakukan secara sederhana,” tutup M. Muchsin Alfahrasi Nur.

Reporter: Hendra G| Editor: Red_FR

Inline Related Posts  SDIT ATIMU Garut Kota Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

()