WALI KOTA SUKABUMI MELALUKAN PENINJAUAN SUASANA SORE HARI DI JALAN A. YANI

Sukabumi210 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, didampingi Kepala Dinas Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, S.STP., M.Si., melalukan peninjauan suasana sore hari di Jalan A. Yani Kota Sukabumi, tepatnya tanggal 26 April 2020. Dilakukannya peninjauan tersebut, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait masih ramainya aktivitas masyarakat pada sore hari di kawasan Jalan A. Yani.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sebab setiap masyarakat yang keluar dari rumahnya, di Kota Sukabumi wajib menggunakan maker. Maksud dan tujuannya, untuk mengantisipasi dan menghindari serta mencegah dan memutus mata rantai Virus Corna atau Covid-19.

Sementara Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, terus menghimbau kepada para pedagang menggunakan pengeras suara, agar mentaati aturan yang telah disepakati, khususnya tentang batas jualan di atas trotoar Jalan A. Yani. Selanjutnya kepada para pedagang dan masyarakat, agar memakai masker dan mernjaga jarak aman, baik dengan sesama pedagang maupun dengan masyarakat yang berbelanja, serta agar senantiasa menghindari dan menjauhi kerumunan orang.

Disamping itu, para pedagang dan masyarakat agar senantiasa menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), diantaranya dengan sering mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir. Hal tersebut, menurut Kepala Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, sangat penting dilakukan oleh para pedagang dan masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi dan menghindari serta mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  MUSRENBANG PENYUSUNAN RKPD PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2021