PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) HARI PERTAMA DI KOTA SUKABUMI

Sukabumi212 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sukabumi, faktadanrealita.com-
Sejak ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Rabu, 6 Mei 2020, pukul 00.00 WIB, 6 pos pengamanan di pintu masuk wilayah Kota Sukabumi diperketat. Penjagaan di pos pengamanan tersebut melibatkan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, saat melakukan pemantauan di Jalan Ahmad Yani pada hari pertama PSBB menjelaskan bahwa, PSBB di hari pertama salah satunya difokuskan untuk memecah keramaian yang berada di pusat kota khususnya di Jalan A. Yani. Bahkan kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas lainnya, untuk semakin memecah keramaian.

Ia menambahkan, PSBB yang mengurangi pergerakan masyarakat merupakan upaya untuk memutus penyebaran virus covid – 19 sehingga ia mengajak semua masyarakat untuk mendukung PSBB.

Dengan penerapan PSBB, masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kota Sukabumi akan diperiksa terlebih dahulu di pos penjagaan agar berkendara sesuai ketentuan selama PSBB. Selain itu para pengendara dengan plat nomor kendaraan diluar wilayah Sukabumi akan diperiksa suhu oleh petugas kesehatan. Jika ditemukan pengendara maupun penumpang dengan suhu tubuh diatas rata – rata akan langsung ditindak ke fasilitas kesehatan. PSBB Kota Sukabumi berlangsung dari tanggal 6 Mei 2020 sampai dengan tanggal 19 Mei 2020, dengan opsi perpanjangan berdasarkan hasil evaluasi.

Sumber : sukabumikota.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  WALI KOTA SUKABUMI JADI NARA SUMBER DINA SEMINAR NASIONAL PANANGANAN COVID-19