Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Garut Bersama Satpol PP Dibantu Unsur TNI-Polri Tertibkan APK Pemilu 2024

Oleh: Wena Hanafia (Pimred FR)

Info472 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
    Garut, Fakta dan Realita-
    Memasuki Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni H-3 pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut bersama dengan Satpol PP, dengan dibantu TNI, dan Polri, mulai melaksanakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu dini hari (11/02/2024) kemarin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, menyampaikan kegiatan dimulai dengan Apel Persiapan Masa Tenang dan Penertiban APK Pemilu Tahun 2024. Kegiatan apel gabungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi antar stakeholder serta memastikan kesiapan pengawasan pada masa tenang dan juga penertiban APK.

Pada masa tenang ini, peserta Pemilu dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah pada kampanye. Untuk penertiban APK sendiri kami upayakan paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara.

“Selanjutnya Peserta pemilu agar melakukan penutupan akun media sosial yang didaftarkan pada KPU Kabupaten Garut,” ujarnya

Lamlam mengingatkan, Bawaslu Kabupaten Garut akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, jika imbauan-imbauan tadi dilanggar.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 ,(Pasal 36 ayat 1), APK Pemilu harus dibersihkan oleh peserta Pemilu paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara. Jika tidak, pihaknya akan melakukan penertiban APK.

“Itu pun yang melaksanakan penertiban adalah Panwascam, jadi bukan tingkat kabupaten. Nah (Bawaslu) kabupaten akan turun apabila salah satu kecamatan meminta bantuan karena misalnya SDM-nya kurang atau alatnya kurang, baru kita akan turun,” ujar Eko, di sela-sela kegiatannya di area Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (11/02/2024).

Inline Related Posts  Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut Gelar Gerakan Pangan Murah

Penertiban APK secara simbolis dilakukan di persimpangan Jalan Ibrahim Adjie dan Jalan Rancabango, yang selanjutnya dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Garut. Sebanyak 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Garut terlibat dalam operasi penertiban tersebut.

“(Bidang) Gakda (Penegakkan Perda) semalam menyisir mulai dari perbatasan Garut-Bandung ke arah kota ke sini, sedangkan untuk (bidang) trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) itu konsentrasi di perkotaan,” ucapnya menambahkan.

Meski demikian, penertiban dianggap ringan karena sebelumnya telah dilakukan operasi penertiban APK yang melanggar aturan secara intensif. Di masa tenang ini, Satpol PP bersama Bawaslu Kabupaten Garut akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

“Nah ini sebetulnya saya sampaikan masa tenang ini adalah bisa dilaksanakan sebagai operasi simpatik bagi kontestan, operasi simpatik untuk menunjukkan tanggungjawab dan kepatuhan terhadap aturan, jangan sampai ditertibkannya sama orang lain, kan ada kewajiban oleh mereka sendiri yang menertibkan,” pungkas Eko.

RED_FR

()