KPU Garut Resmi Menutup Pendaftaran Bacalon Bupati-Wakil Garut

Oleh: Wena Hanafia (Pimred FR)

Info258 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Dua Pasangan Bacalon Bupati -Wakil Bupati Garut Akan Saling Berhadapan 

Garut, Fakta & Realita-

PENDAFTARAN Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Garut secara resmi ditutup oleh KPU Kabupaten Garut pada Hari Kamis, 29 Agustus 2024, tepat pukul 23.59 WIB.

Dengan begitu, terdapat 2 Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Garut yang telah terdaftar dan akan saling berhadapan memperebutkan Kursi Garut 1 dan Garut 2 di Pilkada Garut Tahun 2024.

Kedua pasangan Bacalon tersebut yaitu Pasangan Bacalon Syakur-Putri yang diusung oleh 11 Partai Politik dan Pasangan Bacalon Helmi-Yudi yang diusung oleh 4 Partai Politik.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin menyampaikan, sesuai ketentuan, setelah tahap pendaftaran ditutup maka KPU Garut sudah tidak bisa menerima pendaftaran Balon Bupati-Wakil Garut lagi.

KPU Garut, Kata Dian, sejauh ini telah bekerja sesuai mekanisme yang berlaku, dimana untuk penyelenggaraan Pilkada Garut 2024 ini jauh-jauh hari sebelumnya sudah ditentukan tahapan-tahapannya.

“Setelah tahap pendaftaran ditutup, tahap selanjutnya kedua pasangan Bacalon Bupati-wakil Bupati yang terdaftar diharuskan mengikuti Medical Cek Up (Cek Kesehatan) yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024, bertempat di RSHS Bandung,” terangnya.

Terkait pelaksanaan cek kesehatan tersebut, Dian menghimbau kepada para Bacalon, agar mempersiapkan segala sesuatunya sehingga pelaksaksanaannya bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap, pihak Bacalon, partai politik dan para simpatisan pendukung bisa kondusif dan patuh terhadap peraturan KPU Garut, dan jikalau ada yang tidak dimengerti silahkan Jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi KPU Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Inline Related Posts  Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bakal Gunakan Dana BOS Afirmasi