Zat Zat Munajat Resmi Dilantik Bupati Sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Garut

Berita Utama327 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com 

BUPATI Garut H. Rudy Gunawan melantik Kepala Inspektur Daerah kabupaten Garut, Drs. H. Zat Zat Munajat, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, di Lapang Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis (28/05/2020).

Pelantikan Pj Sekda tertuang dalam surat nomor 133/2393/BKD tentang rekomendasi jabatan penjabat Sekda Garut yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsa Atmaja, tertanggal 20 Mei 2020.

Dalam pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, Ketua DPRD Garut Ibu Euis Ida, Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Dandim 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA, Kejari Garut Sugeng Hariadi, Ketua PN Garut H. Hasanudin, Ketua tim Penggerak PKK Hj. Diah Kurniasari, para pejabat Eselon II dan Para Camat.

Menurut Bupati, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 2 ayat 3 apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.

“Kekosongan jabatan Sekda harus diisi pasca meninggalnya Almarhum H. Deni Suherlan, makanya hari ini ada pelantikan Pj Sekda Garut,” kata Bupati Rudy.

Dikatakannya, Pj Sekda mempunyai tugas strategis yakni membantu Kepala Derah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memastikan program-program prioritas Pemkab Garut berjalan dengan baik.

“Tentu tugas dan fungsinya sama dalam mengelola pemerintahan kabupaten Garut, dan mendapat satu tugas tambahan yaitu membentuk panitian pemilihan Setda Definitif yang harus dilaksanakan secepatnya,” kata Bupati Garut.

Oleh karenanya, Bupati Rudy meminta Pj Sekda untuk sesegera mungkin dapat menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan kerja yang baru, melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya, serta dapat menjadi figure sekaligus panutan bagi seluruh ASN (Aparatur sipil Negara).

Inline Related Posts  Dukung Program Pemerintah, Korwil bersama Para Kepala Sekolah SD Negeri dan Swasta se-Garut Kota Lakukan Tes Swab Covid-19

“Saya ucapkan selamat bertugas untuk Pj Sekda yang baru dilantik hari ini. Saya yakin Zat Zat Munajat sanggup untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sampai betul-betul definitif, paling lambat 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Dalam pelantikan tersebut, Bupati Garut juga mengingatkan para camat agar turun kelapangan sambil memperhatikan kondisi warga masyarakat disekitarnya jangan sampai ada satu rumah tangga pun yang tidak memasak dalam satu hari, taruhannya jabatan.

“Kalau ada kerawanan pangan di daerah segera beritahu kepada pimpinan, biar nanti pemkab Garut bersama Forkopimda yang akan bertindak menyalurkan bantuan agar tidak ada istilah rawan pangan di daerah itu,” ujarnya.

Bupati menambahkan, bantuan Rutilahu yang telah disalurkan melalui desa sebelum idul fitri dengan nilai anggarannya APBD sebesar Rp 10 Milyar bagi 1000 rumah tidak layak huni, akan jadi perhatian penuh Pemkab Garut dalam pelaksanaanya.

“Karena pembangunan Rutilahu tahun 2019 sangat mengecewakan setelah dilakukan pengecekan secara acak, oleh karena itu tugas pengawasan Camat harus ditingkatkan.” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR