Wabup : Pemkab Garut Segera Siapkan 150 Ribu Blanko e-KTP Untuk Atasi Kekosongan

Berita Utama, Garut291 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan dan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, di Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/12/2019).

Dibuka langsung oleh Wakil Bupati Garut H. Helmi Budiman, dalam pidatonya Wabup mengatakan, Pemkab Garut dalam waktu dekat ini akan menyediakan 150 ribu blanko e-KTP agar pelayanan publik kepada masyarakat bisa berjalan lancar.

“Mudah-mudahan ini menjadi solusi terhadap kendala yang menjadi sorotan berbagai pihak kepada Pemerintah Kabupaten Garut terutama Disdukcapil, selama ini memang pelayanan e-KTP menjadi sorotan utama pelayanan publik, karena semua orang butuh,” kata Helmi.

Wakil Bupati berharap pertemuan atau sosialisasi ini merupakan solusi bagaimana kita menyelesaikan atau mencari solusi terkait pelayanan e-KTP.

“Sekarang gedung sudah baru dan lebih luas, mobil keliling telah disiapkan, di kantor kecamatan pun disiapkan, tapi masih saja bermasalah karena tadi itu, masalah ketersediaan blankonya, ‘nah sekarang ada solusi bisa menyiapkan dari APBD untuk blanko, walaupun percetakan di pusat, cuma untuk biayanya tetap dari Kabupaten,” ujar Helmi.

Helmi menambahkan, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar blanko e-KTP itu tersedia dan masyarakat Kabupaten Garut terlayani.

“Untuk tahun 2020 sebanyak 150 ribu, untuk tahun berikutnya kalau ini terpecahkan dan selesai, tahun berikutnya di 2021 dan selanjutnya, kita hanya membutuhkan 10 ribu blanko pertahunnya,” tegasnya.

Dengan begitu, lanjut Helmi Disdukcapil yang selama ini selalu di buli masyarakat, kedepan bisa menjadi Dinas terbaik dalam pelayanan publik terutama dalam pencatatan sipil e-KTP, pungkasnya.(Wena)