Video Viral Pria di Garut yang Kesal Oleh Proyek yang Mangkrak Beredar Luas di Jagat Maya

Berita Utama262 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

VIRAL, beredar video tentang warga Desa Sukalilah yang mempertanyakan proyek rabat beton dan TPT yang dianggap mangkrak dan tidak jelas.

Dalam video, terlihat jelas seorang pria yang mengaku kecewa oleh proyek rabat beton dan TPT di desanya sambil sesumbar mengacung-ngacungkan golok yang berada di genggaman tangannya. Pria itu menyebut dirinya bernama Asep Sarifudin bin Atang warga RW 04, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Masih di video itu, Asep menyebutkan, ia terpaksa harus turun gunung karena merasa gerah atas kinerja Pemerintah Desa Sukalilah, yang mana menurutnya proyek rabat beton dan TPT itu diduga tidak jelas dan sudah menyalahi aturan dari yang seharusnya. Bahkan ia, dalam videonya tampak pula menunjukkan bukti keanehan dari papan proyek yang terpasang dilokasi proyek yang sebagian tulisan tertera “Sumber Dana : APBDes 2020”. Menurut Asep, proyek itu telah salah kaprah, seharusnya dikerjakan tahun 2020, ini malah baru dikerjakan di tahun 2021.

Selain itu, di video itu Asep pun terlihat dengan goloknya mengukur ketinggian lokasi pengerjaan rabat beton yang katanya tidak sesuai dengan ukuran yang tertera dalam RABnya. Asep pun serta merta berseloroh “ini proyek kagak jelas, mafia-mafia Sukalilah baru ketahuan, kita akan berantas”. Asep juga berucap, “besok itu mau ada pengecoran, sedangkan lokasinya masih amburadul”.

Keberadaan video viral itu, langsung mendapat tanggapan serius dari LSM Laskar Indonesia DPD Kabupaten Garut. Melalui sambungan selulernya, Ketua Laskar Indonesia DPD Kabupaten Garut Dudi Supriadi menyatakan, bahwa dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Desa, sebagaimana telah di atur didalam peraturan perundang undangan dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban untuk per tahun anggaran sudah jelas di rencanakan, dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan di APBDes per tahun anggaran tersebut. Lanjutnya, jika ada program di APBdes tahun 2020 yang sudah harus dilaksanakan pada tahun 2020 dan ternyata malah dilaksanakan di tahun 2021, itu menjadi pertanyaan masyarakat….???,” ungkapnya, Selasa (20/4/2021).

Inline Related Posts  Desa Banjarsari Kec. Sukaresik, Sosialisasikan Teknis 3M Kepada Warga Ditiap RT/RW

Dikatakan Dudi, saya selaku Ketua laskar indonesia DPD Kabupaten Garut berpendapat atas masalah tersebut, mungkin realisasi anggaran APBDes tahun 2020 tidak tercapai, dan BPD seharusnya mengetahui dan mengawasi pelaksanaan APBDes dan meminta LKPJ pada Kepala Desa bersangkutan untuk pertanggung jawaban pengelolaan APBDes. Serta Inspektorat kabupaten Garut harus mengaudit terkait masalah tersebut. Kalau ada temuan kerugian keuangan daerah/ negara serta pelanggaran pidana, inspektorat dapat menindak lanjuti ke APH.

”Jadi kalau ada masyarakat yang mempertanyakan perihal tersebut, wajar, karena sudah memang kewajiban masyarakat untuk bertanya. Karena itu menyangkut uang rakyat yang harus direalisasikan dengan baik, serta keterbukaan kepada publik itu sudah menjadi aturan dalam undang-undang yang sudah ditetapkan oleh Negara,” pungkas Dudi.

Reporter: Asep Prawita|Editor: Red_FR