Usai Pastikan Kesiapan Protokol Kesehatan di PT Changsin, Wagub Jabar Pantau Langsung Pelaksanaan Razia Masker di Garut

Berita Utama183 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

DALAM kunjungannya ke kabupaten Garut, Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum, usai meninjau kesiapan penerapan Protokol Kesehatan di PT Changsin Leles, secara langsung menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan Razia Masker yang digelar tim gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan kabupaten Garut di lokasi Pusat Kota Pengkolan Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Garut, Jawa Barat, Rabu (02/08/2020)

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, saat ini pihaknya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar telah merilis aplikasi bernama “Sicaplang”, yaitu sebuah aplikasi untuk mencatat pelanggaran.

Aplikasi tersebut, kata Wagub Jabar, dibuat sebagai implementasi Pergub Jabar Nomor 60/2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jabar.

Dikatakan UU, Satpol PP yang bertugas pun telah terlatih menggunakan aplikasi tersebut, sehingga warga yang melanggar diberikan sanksi secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat.

Sanksi ringan, lanjut Wagub Jabar, terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan. Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka.

Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha atau rekomendasi pembekuan izin usaha, pencabutan sementara izin usaha atau rekomendasi pencabutan sementara izin usaha, dan pencabutan izin usaha atau rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Pelanggaran pertama diberi sanksi ringan, yaitu hanya ditulis saja. Kalau pelanggaran kedua, diberi sanksi sosial. Pelanggaran yang ketiga baru ada denda maksimal Rp 100 ribu,” ujar UU.

Uu menambahkan, melalui aplikasi Sicaplang, data pelanggar akan terekam sehingga tidak bisa berbohong saat si pelanggar berada di daerah mana pun.

Inline Related Posts  Dinas Pertanian Garut akan Manfaatkan Lahan Tidur Guna Meningkatkan Produktivitas Pertanian

“Misalnya si A pernah melanggar di Garut, kemudian melanggar lagi di Cianjur dan seterusnya, maka diketahui karena sudah tercatat dalam data Sicaplang. Mereka tidak akan bisa berbohong, dan semua itu kita lakukan untuk kebaikan kita semua dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” kata UU.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR