Tim Saber Pungli Polda Jabar, Investigasi Pungli Program PTSL di Leuwigoong

Berita Utama819 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

TIM Saber Pungli Polda Jabar, pada Selasa (13/04/2021) dibawah pimpinan AKBP Zul Azmi melakukan investigasi di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut terkait adanya dugaan pungutan liar dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sebesar Rp 100 ribu diluar anjuran pemerintah pusat sebesar Rp 150 ribu.

Dugaan pungutan liar program PTSL yang terjadi di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut terjadi hampir di seluruh desa yang menerima program PTSL.

Salah satu Ketua RT, Desa Leuwigoong, yang meminta identiasnya tidak dipublikasikan, mengatakan, dana yang ditarik dari setiap pemohon program PTSL dari warga sebesar Rp 250 ribu per bidang. Yang mana hal tersebut dipinta pada bulan pebruari minggu ketiga.

“Pada minggu ketiga, semua pemohon diminta mengumpulkan dana sebesar Rp 250 ribu, kemudian dana tersebut diserahkan pada bendahara desa. Sejak awal ada kumpulan dan anjuran dari desa,” ucapnya.

Dikatakannya, berbeda dengan desa Sindangsari, para pemohon diminta dana sebesar Rp 150 ribu sedangkan sisanya yang Rp 100 ribu harus di bayar saat sertifikat tanah selesai.

Sementara Ketua Tim Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Azmi, menuturkan, adanya dugaan pungli pada program PTSL sudah tercium dan ramai di pemberitaan.

“Kita melakukan klarifikasi pada warga dan ketua RW, baru akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Dikatakannya, pada program PTSL yang ada di Kecamatan Leuwigoong, informasi yang diterima adanya dugaan pungutan lebih dari Rp 150 ribu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Jika memang lebih dari aturan pemerintah itu pungli. Kita akan periksa semua Kepala Desa serta panitia lainnya,” cetusnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR