Tim Gugus Tugas Tindak Tegas Pelanggar PSBB

Sumedang261 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Sumedang, faktadanrealita.com-
Petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menahan seorang kenek truk yang melintas cek poin perbatasan Sumedang-Subang di Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar. Kenek truk tersebut dianggap melanggar peraturan PSBB karena tidak memakai masker.

“Kenek tersebut kami minta turun dari kendaraan, karena tidak memakai masker, dan ngeyel. Malah menanyakan peraturan memakai masker ke petugas,” kata Rachmat, dari Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Sabtu (25/4/2020).

Sebelumnya, kenek tersebut cek cok dengan petugas gabungan dari gugus tugas di cek poin Tanjungmedar. “Apa yang telah ditentukan oleh pimpinan kami, akan kami laksanakan. Paling tidak pelanggar akan dikarantina, kalau tidak ada perubahan maka akan kami lakukan tindakan hukum, karena melawan petugas,” ujarnya.

Sopir truk, Yamin (36) mengaku Ia dan rekannya belum begitu mengerti tentang peraturan PSBB. Yamin mengaku dari Majalengka mengantar pakan ayam ke wilayah Subang, dan hendak kembali ke Majalengka lewat Sumedang. “Setelah diberikan sosialisasi oleh petugas kami sekarang mengerti. Soalnya baru kali ini kami diperkisa, sebelum-sebelumnya belum pernah,” tuturnya. (rsi)

Sumber : sumedangkab.go.id
Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Longsoran Sempat Tutup Jalan Menuju Citengah