Terminal Guntur Garut Resmi Dibuka, Kapasitas Penumpang Bus tidak Boleh Melebihi 50%

Berita Utama167 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

TERMINAL Guntur Ciawitali Garut mulai Senin (08/06/2020), resmi dibuka dan  sudah bisa melayani para penumpang kembali. Meski begitu, bagi seluruh angkutan umum bus trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, H. Suherman Mustofa, saat ditemui dikantornya, Selasa (9/6/2020).

Menurut Suherman, pelaku usaha bus harus mematuhi aturan batasan kapasitas penumpang sebanyak 50 persen untuk menjaga jarak antar penumpang lainnya guna menghindari penularan virus Covid-19.

“Setiap bus yang beroperasi wajib memperhatikan protokol kesehatan diantaranya para pengemudi bus diwajibkan memakai masker, sarung tangan dan baju lengan panjang. para penumpang juga diharuskan naik bus dari terminal, dan akan dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Ditambahkan Suherman, selain itu tarif angkutan mengalami kenaikan karena ada penyesuaian dengan batasan jumlah penumpang yang dikurangi setengahnya dari kapasitas angkutan agar pelaku usaha angkutan umum tidak merugi saat beroperasi.

“Misalkan dari Garut ke Jakarta yang biasanya hanya Rp 65 ribu menjadi Rp 75 ribu, dan bila melebihi aturan jumlah penumpang, maka akan diturunkan saat itu juga.,” pungkasnya.

Reporter : Wena. H | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Workshop Monev Penyaluran & Penggunaan Dana Desa, Pjs Bupati Tasik : "Kelola Secara Efektif, Efisien, Berdayaguna dan Tepat Sasaran"