Terkait Surat Edaran Mendagri, Cakades se-Kab. Ciamis Berharap Pilkades Serentak 15 Agustus 2020 Tetap Dilanjutkan

Berita Utama213 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Ciamis, faktadanrealita.com

Mengacu pada surat edaran Mendagri Nomor 14/4528/SJ yang di layangkan tanggal 10 Agustus 2020, tentang penundaan Pilkades serentak di seluruh Indonesia, berimbas pada 143 desa di Kabupaten Ciamis yang akan melaksanakan Pilkades pada tanggal 15 Agustus 2020. “Sebagaimana jadwal pada hari ini 10 Agustus 2020 telah diselenggarakan tahapan kampanye dialog dan tahapan berikutnya kampanye terbuka pada hari selasa, 11 Agustus 2020. Namun dengan adanya surat edaran Mendagri tersebut, muncul kekhawatiran di masyarakat khususnya para cakades dan mereka berharap kepada bapak Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya untuk mengeluarkan keputusan tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Ciamis pada tanggal 15 Agustus 2020”, ujar tokoh masyarakat Kab. Ciamis yang tak mau disebutkan namanya pada faktadanrealita.com.

Sampai berita ini di turunkan, Bapak Bupati Ciamis belum menentukan sikap, apa Pilkades akan tetap di lanjut atau di laksanakan pada tanggal 15 Agustus 2020, atau malah di tunda sesuai dengan Intruksi Mendagri melalui surat edaran no 14/4528/SJ yang di tujukan ke Seluruh Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia. Kita tunggu saja keputusan Bupati Ciamis.***


Reporter Liputan : Om DH

Inline Related Posts  Hadapi Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Disdik Garut Gelar Sosialisasi PPDB SD di Wilayah Kecamatan Garut Kota