Terkait Kasus Dugaan Korupsi BOP, Kejari Periksa Dua Anggota DPRD Garut

Berita Utama102 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com-

KEJAKSAAN Negeri Garut, kembali periksa dua anggota DPRD Garut, terkait dugaan kasus korupsi BOP, dana reses dan pokir. Pemeriksaan berlangsung di ruangan pidana khusus (Pidsus) Kejari Garut, Jalan Merdeka.

“Ya, hari ini dua anggota DPRD yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Deny Marincka, Rabu (24/6/2020).

Dikatakan Deny, pemeriksaan anggota DPRD dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang semula di tangani bidang intel.

“Sekarang dua orang yang menjalani pemeriksaan. Penanganan lanjutan dugaan korupsi,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam penanganan perkara dugaan kasusu korupsi yang terjadi dilingkungan DPRD tidak bisa dilakukan secara cepat. Apalagi dalam menentukan tersangka.

“Kita harus hati-hati dalam penanganannya, apalagi ini dugaan korupsi anggota DPRD,” katanya.

Ia mengaku, dalam penanganan kasus dugaan korupsi akan ditangani secara maksimal serta tidak akan terpengaruh adanya intervensi dari pihak luar.

“Sabar, intinya akan kita bongkar semuanya dugaan korupsi ini,” cetusnya.

Saat ditanya siapa dua orang anggota DPRD Garut yang menjalani pemeriksaan, Deny, tidak bisa menyebutkan. “Jadi begini kita periksa dua orang anggota DPRD, namanya nanti juga akan mengetahuinya,” pungkasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Siswa-siswi Terbaik SMPN 1 Cimaragas Ciamis, Kembali Raih Prestasi di Berbagai Ajang Perlombaan