Terjadi Kelangkaan Pupuk di Bireun, Petani Penerima Pupuk Bersubsidi harus Lalui Prosedur RDKK

Berita Utama400 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Bireuen, Fakta dan Realita-

MASYARAKAT Petani penerima Pupuk Bersubsidi di kabupaten Bireuen saat ini tidak biasanya diharuskan menempuh aturan RDKK terlebih dahulu untuk mendapatkan pasokan pupuk. Katanya, hal tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan mekanisme pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dari penyalur di lini IV kepada kelompok tani/ petani. Makanya perlu dilakukan perencanaan kebutuhan pupuk yang didasarkan pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.

“Sesuai Ketentuan RDKK, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani, khususnya pada Lampiran II telah diatur mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Definitif Kelompok Tani (RDK) dan Rencana
Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” demikian pernyataan NS salah seorang penjual Pupuk Alam Subur di Bireuen.

Terpantau Media Fakta dan Realita, pada Minggu (28/02/2021), kelangkaan Pupuk terus terjadi di Kabupaten Bireuen, bukan hanya bagi para petani sawah melainkan juga terhadap petani jagung di kawasan desa Blang Gandai dan sekitarnya pun tampak kesulitan mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi ini.

Kalaupun ada, jumlahnya sangat terbatas, paling satu atau dua sak saja, dan itu pun harganya lumayan mahal mencapai Rp250-300 ribu persaknya. Namun, Karena tak punya pilihan lain, petani pun akhirnya dengan terpaksa membelinya, demi menyelamatkan ribuan lahan tanaman milikya agar tidak sampai gagal panen.

Menyikapi permasalahan ini, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Bireuen, M.Nasir melalui Kabid Holtikultura, Ir. Meutia, Jum’at (26/02/2021) kemarin menjelaskan, saat ini pasokan kebutuhan Pupuk nyatanya memang tak sebanding dengan kebutuhan lahan pertanian yang ada.

Karena ini sudah dari sananya (pusat), saya hanya bisa berharap, “Mudah-mudahan kondisi ini bisa cepat berubah. Apabila kasus seperti ini berlangsung lama, tidak bisa dirubah, maka disinyalir semua hasil lahan pertanian dan juga perkebunan di Bireuen akan mengalami  ‘gagal panen’,” ucapnya.

Inline Related Posts  Peringatan Maulid Nabi SAW di Ciroyom Al-Gofar, KH Maftuh : "Tak Akan Ada Musibah Jika Manusia Masih Banyak Beribadah dan Bersedekah"

Reporter : Hendra G| Editor : Red_FR