Terhimpit Persoalan Ekonomi, N (52) Warga Ciparay Irigasi Nekat Bunuh Diri

Berita Utama786 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, faktadanrealita.com

Warga Kampung Ciparay Irigasi RT 02 RW 01 Desa Tanjungsari Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Selasa (11/02/2020) kemarin, dikejutkan dengan ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal akibat gantung diri di rumah miliknya.

Korban tersebut diketahui berinisial N (52) tahun yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh lepas.

Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh anaknya berinisial  D (14 ) yang baru pulang ke rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam. D kemudian mengetuk pintu berkali-kali sambil meminta dibukakan pintu dari dalam, namun setelah lama menunggu karena pintunya tak kunjung terbuka, karena menaruh curiga akhirnya pintu di dobrak dan didapati bapaknya sudah dalam keadaan tergantung di tiang plafon dapur dengan seutas tambang plastik.

Warga yang telah mengetahui peristiwa itu setelah sebelumnya diberitahu anak korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpawitan.

Kapolsek Karangpawitan Kompol O. Suhendar saat di komformasi via selurer,  kepada Fakta dan Realita, membenarkan terkait peristiwa tersebut.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Puskesmas Cempaka, Unit Identifikasi Sat Reskrim Garut tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh luar  korban dan tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya

Ia menambahkan kasus ini murni bunuh diri dengan cara gantung diri.”Dugaannya, korban nekat gantung diri, berdasarkan hasil keterangan kakaknya bahwa korban kemungkinan besar kesulitan ekonomi,” terang Kapolsek Karangpawitan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga mengikhlaskan atas meninggalnya korban tersebut. Keluarga keberatan untuk dilakukan visum dalam/otopsi dan telah membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan otopsi,” pungkas Kapolsek Karangpawitan Kompol O. Suhendar dalam durasi percakapan selama 10 menit dengan wartawan Fakta dan Realita.

Inline Related Posts  Pertama Kalinya, Pelaku Usaha di Bireuen Mendapatkan Program OSS

Sementara itu, menurut Psikolog kenamaan, Dewi Angraeni, yang juga dihubungi melalui telepon selurernya menyatakan, perilaku orang bunuh diri itu sudah menyalahi aturan agama Islam.

Terkait peristiwa yang menimpa N ini, menurutnya itu lebih diakibatkan dari kesalahan pemikiran yang bersangkutan dalam menghadapi suatu masalah yang berat. “harusnya beban pikiran itu dikonsultasikan dengan pihak keluarga, teman atau orang lain sekalipun untuk mencari solusiya  bukan memvonis diri sendiri bersalah,” kata Dewi.

Dewi menghimbau kepada masyarakat Garut untuk selalu hidup bersosialisasi, biasakan bertukar pikiran dengan orang-orang yang tepat jika menghadapi suatu persoalan, dan yang terpenting pertebal keimanan kita kepada Alloh SWT, insya Alloh Hal-hal negatif akan jauh dari diri kita. “Ketahuilah bunuh diri itu dosa besar yang dibenci dan dilaknat Alloh,” pungkasnya.(Wita)