Tak Miliki Izin, Puluhan Warga Datangi Lokasi Pembangunan RS Limbangan Garut

Berita Utama779 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PULUHAN warga RW 11 dan 12, kampung Banen desa Limbangan Timur, kecamatan Limbangan kabupaten Garut, mendatangi lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Limbangan yang diduga tak mengantongi perizinan. Mereka datang untuk meminta penjelasan terkait tidak adanya sosialisasi rencana awal pembangunan rumah sakit tersebut.

Selain masyarakat Kampung Banen, di lokasi tersebut juga tampak hadir Ketua Komisi I DPRD dan anggota DPRD Garut, yang langsung menemui masyarakat guna menampung dan menginvestigasi terkait perizinan yang sejak awal sudah mendapatkan laporan.

“Kita kesini ingin mendengar secara langsung keluhan masyarakat, serta mempertanyakan sejauh mana proses sosialisasi pembangunan RS Limbangan yang menjadi penanggung jawabnya Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujar Ketua Komisi I DPRD Garut, Subhan Fahmi yang didampingi anggota Komisi Deden Sopian, Jum’at (6/11/2020).

Menurut Subhan, setelah mendengar secara langsung, berdasarkan informasi yang didapat dari DPMPT Kabupaten Garut, diketahui, ternyata proses perizinan dari pembangunan RS ini sama sekali belum ditempuh, termasuk proses izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kita dari Komisi I akan membuatkan surat yang meminta Pemkab Garut menghentikan sementara pembangunan RS Limbangan ini, sampai dengan perizinannya keluar. Bahkan, masyarakat sekitar tidak melakukan penolakan terhadap pembangunan, hanya saja secara etika mereka tidak pernah diajak bermusyawarah,” katanya.

Dalam waktu dekat ini, kata Subhan, Komisi I akan memanggil pihak Dinas Kesehatan, guna mempertanyakan proses perizinan yang hingga sekarang belum berproses.

“Kita selalu ingatkan, jangan sampai perizinan disepelekan. Justru kita harus berkaca pada kasus yang sudah-sudah,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Aceng Hendra, warga sekitar lokasi pembangunan RS Limbangan mengatakan, bukan maksud ingin menolak adanya pembangunan RS Limbangan, justru kami mendukungnya, dengan catatan, semua prosedur harus ditempuh dengan baik sesuai dengan perundang-undangan.

Inline Related Posts  Berdasarkan Hasil Rapid Test Sebanyak 300 Warga Jabar Positif COVID-19, Sukabumi Terbanyak

“Kami bukannya melakukan penolakan, justru sangat senang ada RS Limbangan. Soalnya proses pelayanan kesehatan akan lebih dekat. Namun, ingat perizinan merupakan yang utama,” katanya.

Aceng meminta agar semua persoalan ini segera diselesaikan demi kelancaran proses pembangunan. Termasuk dalam pelaksanaannya agar masyarakat yang terkena dampak dari pembangunan RS ini bisa dilibatkan dalam pengerjaannya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR