Tak Miliki Izin Lingkungan, Warga Limbangan Tengah Adukan Pembangunan RS Limbangan Pada Wakil Rakyat

Berita Utama98 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

Perwakilan masyarakat Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan Garut, mendatangi Gedung DPRD Garut untuk menyampaikan keluhan terkait  pembangunan RS Limbangan yang dalam prosesnya tidak dilengkapi perizinan lingkungan, mulai dari UKL/UPL sampai dengan Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Kedatangan mereka bersamaan dengan acara rapat paripurna DPRD membahas APBD tahun 2021.

Perwakilan yang dipimpin oleh tokoh pemuda Limbangan Timur, Dedenden Amiruloh diterima oleh Ketua Fraksi Golkar Deden Sopian menggunakan ruangan Fraksi Golkar yang berada dilantai II Gedung DPRD Garut. Masyarakt menilai pembangunan tersebut ilegal tanpa ada sosialisasi dari pihak Dinas Kesehatan dan pihak pengembang.

Salahsatu perwakilan masyarakat yang langsung terkena dampak, Aceng Hendra, mengatakan, dalam proses pembangunan RS Limbangan, pihaknya bersama masyarakat lainnya tidak pernah diajak untuk komunikasi dan sosialisasi. Bahkan, ada blanko kosong yang diberikan oleh pihak desa agar untuk ditandatangani.

“Kami sudah mencoba menemui Kepala Desa, namun tidak pernah mendapatkan respon sehingga kami datang mengadu pada wakil rakyat,” ujar Aceng, Senin (2/11/2020).

Aceng Hendra mengatakan, ia sangat mendukung adanya rencana Rumah Sakit tersebut. Namun, ia juga menginginkan proses pembangunan harus sesuai dengan regulasi yang ada.

“Perlu digaris bawahi, saya sangat setuju dan menginginkan ada rumah sakit di Limbangan, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak perlu jauh seperti saat ini. Namun, saya juga berharap agar pembangunan ini sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” katanya.

Sementara itu, seorang warga lainnya mengaku jika dampak pembangunan RSUD Limbangan yang melakukan kegiatan siang dan malam hari ini mengakibatkan waktu istirahat nya terganggu. Bahkan, ia mengatakan jika neneknya sakit karena dampak kegiatan yang ditimbulkan dari proyek pembangunan RSUD Limbangan.

Inline Related Posts  Wakil Walikota Tasikmalaya Lantik Pengurus HIMABATA | H. Yusuf : "Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Program dan Kegiatan Pemerintah"

Denden Amirullah tokoh pemuda yang ada di Limbangan sangat menyayangkan kinerja Pemkab Garut terkait pembangunan RSUD Limbangan yang tidak memenuhi regulasi yang semestinya. Terutama, tidak mengindahkan perijinan. Baik perijinan dari warga masyarakat maupun ijin lingkungan yang didalamnya ada UPL-UKL/AMDAL yang semestinya dikantongi sebelum melakukan kegiatan pembangunan.

Denden membandingkan pembangunan yang di prakarsai oleh Dinas Kesehatan tersebut dengan pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) yang di prakarsai Dispora. Dimana saat itu pembangunan Buper yang belum memiliki Ijin Lingkungan memakan korban dari penegakan hukum.

“Buper proyek Pemkab Garut, waktu itu belum ada Ijin Lingkungan sampai ke pengadilan dan diputus bersalah oleh hakim. Dengan hukuman satu tahun dan denda Rp.1 Miliar. Dan hal ini sama dengan pembangunan RSUD Limbangan, tapi kenapa pemerintah diam seolah melakukan pembiaran,” cetusnya.

Sementara Deden Sopian S.HI, ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Garut yang menerima keluhan warga menyatakan, ia akan meneruskan keluhan warga Limbangan ini ke pimpinan, untuk selanjutnya dibahas apa yang akan dilakukan DPRD sesuai dengan fungsi pengawasan.

Deden juga menyayangkan pihak pemrakarsa proyek pembangunan RSUD Limbangan dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang tidak menempuh regulasi yang semestinya. Dan tidak melakukan sosialisasi kepada warga yang berada disekitar proyek pembangunan RSUD Limbangan.

Dirinya, lanjut dikatakan Legislator senior Partai Golkar, akan tegas menyikapi hal ini. Jika memang pembangunan tersebut belum ada ijin lingkungan.

“Kalau memang pembangunan ini belum ada ijin lingkungan dan tak sesuai regulasi yang semestinya, maka kegiatan pembangunan RSUD Limbangan ini harus dihentikan,” tegasnya.

Untuk itu, ujar pria yang karib disapa Kang Deden, dalam waktu dekat ini akan segera turun ke lokasi untuk meninjau langsung kegiatan pembangunan RSUD Limbangan.

Inline Related Posts  Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 di Bireuen akan Dipusatkan di Stadion Bola Kaki Cot Gapu

“Kebetulan saya ada di komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan dan regulasi termasuk perijinan. Menjalankan sebagian tugas fungsi nya dalam rangka pengawasan, dalam waktu dekat ini, saya akan segera lakukan tinjauan langsung ke lokasi pembangunan RSUD Limbangan,” pungkas Ketua Fraksi Golkar.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR