Tak mau Ceroboh, Bank Mandiri perketat Penjaringan Para Calon Agen Bansos

Berita Utama792 Dilihat
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Garut, Fakta dan Realita-

PROSES akuisisi agen/E-Warung BNI ke Mandiri, yang merupakan agen Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah pusat, tengah dilakukan oleh pihak Bank Mandiri. Yang mana mulai dari administrasi dan keberadaan warung yang mengajukan agen Bansos.

Terkait harus ada rekomendasi dari Pemerintah Desa (Pemdes), pihak Bank Mandiri, Amirrudin, mengatakan, persyaratan pokok yang harus dipenuhi bagi para calon agen Bank Mandiri, yaitu harus ada terlebih dahulu rekomendasi dari pihak Kepala Desa (Kades). Hal ini dipersyaratan agar bisa mempermudah dalam melakukan pengawasan.

“Banyak calon agen yang tidak disertai rekomendasi desa. Namun, selama hal itu memenuhi persyaratan dan ada bukti fisik warung akan secara otomatis bisa disetujui. Rekom kades sangat di perlukan, agar ada sinegritas yang kuat antara agen dan pihak desa,” ucapnya, Jum’at (25/9/2020).

Dikatakan Amir, saat ini banyak calon agen yang mengajukan tidak memiliki warung yang sesuai dipersyaratkan. Apalagi, kita juga mendapatkan informasi banyak agen BNI yang keberadaan warungnya tidak ada.

“Kita jelas sangat selektif dalam melakukan penjaringan agen. Jangan sampai agen yang disetujui hanya melakukan operasionalnya hanya satu bulan sekali. Kita akan pantau secara ketat,” ujarnya.

Proses akuisisi agen memang sekarang ini sedang dalam tahap pengumpulan data. Termasuk para agen BNI yang lebih dulu beroperasi pun sama diwajibkan kembali melengkapi persyaratan yang sudah diatur.

“Kita ingin tertib dan sesuai dengan aturan saat penunjukan agen,” pungkasnya.

Reporter : Wa’Oded | Editor : Red_FR

Inline Related Posts  Gebrakan Awal Tahun 2020, Bupati Garut kembali Lantik 99 Pejabat Eselon III dan IV